Haltim Urutan Kedua se-Malut dalam Urusan Kekerasan Seksual

Maba, Maluku Utara-Maraknya kasus kekerasan seksual di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang terjadi dua tahun belakangan menjadikan kabupaten berada pada urutan tertinggi kedua di provinsi ini.

Kepala Bidang PPA Dinas KBP3A Halmahera Timur, Anisatul Wahidah, mengatakan kasus kekerasan seksual di daerahnya meningkat signifikan di mana pada tahun 2022 mencapai titik tertinggi.

“Untuk tahun 2022, mencapai 31 kasus dimana secara umum kasus kekerasan tertinggi keempat di Malut. Namun untuk kasus kekerasan seksual, kita menempati posisi kedua tertinggi,” ujar Anisa.

Kata dia, sebagaimana data yang dikantongi, 31 kasus yang terjadi pada tahun 2022 tersebut meliputi 26 kasus kekerasan seksual, satu kasus psikis dan tiga lainnya berupa kekerasan fisik.

BACA JUGA  Pendapatan Perindagkop Tikep Baru Capai 32 Persen

“Ini kasus tertinggi untuk Haltim pada tahun 2022 dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya yang cenderung kecil,” ungkapnya.

Anisa menambahkan jika dibandingkan dengan tingkat kasus pada tahun 2021, hanya tercatat sebanyak 18 yang ditangani pihaknya.

“Makanya untuk tahun 2022 peningkatan kasus kekerasan mengalami kenaikan signifikan karena dari 18 naik sampai 31 kasus,” katanya.

Dirinya menambahkan, untuk tahun 2023 sendiri pihaknya sudah mendapatkan kasus baru yang terjadi di wilayah Kecamatan Maba Utara dan Maba Tengah. Namun ada kasus yang enggan dilaporkan secara hukum.

“Sudah ada dua kasus yang saat ini kami lakukan pendampingan untuk 2023 ini. Kita akan maksimalkan untuk menekan kasus agar tidak naik signifikan,” ujar dia.

BACA JUGA  Lagi, Banjir Terjang Desa Pangeo di Morotai

Untuk upaya meminimalisir potensi kenaikan kasus di waktu mendatang, Anisa mengatakan pihaknya saat ini tengah menggodok naskah akademik pembentukan UPTD mulai tahun ini. “Untuk menangani persoalan kekerasan seksual maupun kekerasan lainya di Haltim,” katanya.

Sementara itu, ditanyai latar belakang naiknya kasus kekerasan seksual di Haltim, dirinya mengatakan yang paling dominan adalah berkaitan dengan kontrol orang tua hingga penyalahgunaan penggunaan telepon seluler bagi anak anak.

“Makanya yang kami lakukan intensif saat ini adalah melakukan sosialisasi ke desa-desa untuk menekan tingkat kasus yang semakin hari semakin naik,” pungkasnya. (RH-3)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah