Terkendala Anggaran, Banyak Lahan Pemkot Ternate Belum Bersertifikat

Ternate, Maluku Utara- Aset milik Pemerintah Kota Ternate berupa tanah sampai saat ini masih banyak yang belum mengantongi sertifikat. Pada tahun 2022 lalu, Badan Pertanahan Nasional baru menerbitkan sebanyak 250 sertifikat tanah. Sertifikat ini akan dibagikan segera.

“Kita hanya berharap aset ini bisa tercover semua di tahun 2023, sehingga ketika investor yang ingin melakukan kerja sama bisa jelas status tanahnya pada saat melakukan kerja sama dengan Pemkot Ternate,” kata Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Ternate, Salim Albar, begitu dikonfirmasi, Selasa (24/01/2022).

BACA JUGA  Di Malut, Halsel Terbanyak Data Ganda Anggota Parpol

Salim menyebutkan, jumlah aset tanah milik Pemerintah Kota Ternate sebanyak 1.178 bidang. Dari jumlah ini di dalamnya terdapat aset sebanyak 500 bidang luas lahan yang sudah memiliki sertifikat.

Dikatakan, aset milik Pemkot Ternate ini tiap tahun bertambah. Namun untuk jumlah aset berupa bangunan sementara masih dalam proses rekap. “Tapi sebagian besar aset yang sudah bersertifikat, tapi nantinya direkap dulu baru diketahui berapa jumlahnya,” ucap Salim.

BACA JUGA  Jelang Akhir Tahun, Segini Realisasi Belanja Daerah Malut

Salim menambahkan, pihaknya terkendala dengan anggaran untuk menerbitkan semua sertifikat. Namun kebutuhan anggaran ini cukup besar, karena tergantung luas lahan per bidang.

“Kalau kita maunya gratis, karena istilahnya kita sesama pemerintah, cuma dari BPN katakan ada prosedur yang harus diikuti yaitu harus dibayar, sehingga harus dianggarkan dan itu nilainya sangat besar,” tandasnya. (Arul-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah