Ternate, Maluku Utara- Aset milik Pemerintah Kota Ternate berupa tanah sampai saat ini masih banyak yang belum mengantongi sertifikat. Pada tahun 2022 lalu, Badan Pertanahan Nasional baru menerbitkan sebanyak 250 sertifikat tanah. Sertifikat ini akan dibagikan segera.
“Kita hanya berharap aset ini bisa tercover semua di tahun 2023, sehingga ketika investor yang ingin melakukan kerja sama bisa jelas status tanahnya pada saat melakukan kerja sama dengan Pemkot Ternate,” kata Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Ternate, Salim Albar, begitu dikonfirmasi, Selasa (24/01/2022).
Salim menyebutkan, jumlah aset tanah milik Pemerintah Kota Ternate sebanyak 1.178 bidang. Dari jumlah ini di dalamnya terdapat aset sebanyak 500 bidang luas lahan yang sudah memiliki sertifikat.
Dikatakan, aset milik Pemkot Ternate ini tiap tahun bertambah. Namun untuk jumlah aset berupa bangunan sementara masih dalam proses rekap. “Tapi sebagian besar aset yang sudah bersertifikat, tapi nantinya direkap dulu baru diketahui berapa jumlahnya,” ucap Salim.
Salim menambahkan, pihaknya terkendala dengan anggaran untuk menerbitkan semua sertifikat. Namun kebutuhan anggaran ini cukup besar, karena tergantung luas lahan per bidang.
“Kalau kita maunya gratis, karena istilahnya kita sesama pemerintah, cuma dari BPN katakan ada prosedur yang harus diikuti yaitu harus dibayar, sehingga harus dianggarkan dan itu nilainya sangat besar,” tandasnya. (Arul-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!