Ternate, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menemukan sedikitnya 5.665 anggota Parpol terindikasi Ganda eksternal. Temuan ini berdasarkan hasil pencermatan data dokumen partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Hasil temuan tersebut selanjutnya diserahkan oleh ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin kepada ketua KPU Malut, Pudja Sutamat di ruang rapat KPU, Jumat (09/09/2022).
Ketua Bawaslu Muksin Amrin membeberkan, hasil pencermatan yang dilakukan Bawaslu Malut menemukan adanya 5.665 anggota Parpol yang terindikasi ganda antar partai atau ganda eksternal dengan jumlah kegandaan sebanyak 11.878 orang yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas dugaan indikasi kegandaan eksternal tersebut, Muksin berharap KPU Malut kembali mencocokkan data yang dimasukkan Bawaslu. Data ini juga telah diserahkan Bawaslu Malut ke KPU masing-masing kabupaten kota untuk ditelaah kembali.
“Kami berharap KPU dapat memaksimalkan waktu yang ada untuk melakukan klarifikasi terhadap seluruh anggota Parpol yang terindikasi ganda lintas Parpol tersebut agar dipastikan bahwa hanya ada satu nama atau by name yang sesuai dengan satu parpol saja,” harapnya.
Selain data ganda eksternal keanggotaan Parpol, Bawaslu juga menyampaikan terkait temuan belum sesuainya data kepengurusan Parpol yang diunggah ke akun SIPOL dengan data hasil scan SK masing-masing Parpol. “Ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan ambang batas keterwakilan perempuan yang jumlah 30 persen itu,” pintanya.
Bawaslu kata Muksin juga menemukan adanya aduan pencatutan nama yang disampaikan masyarakat diantaranya adanya pencatutan nama delapan personil jajaran Bawaslu. Kendati begitu, ia enggan menyebutkan daerah mana saja yang personilnya dicatut masuk dalam keanggotaan Parpol.
Sementara itu, anggota KPU Malut Divisi Teknis Penyelenggaran, Buchari Mahmud mengatakan, data yang disampaikan Bawaslu tersebut akan dicocokan ke akun SIPOL. “Nantinya SIPOL juga akan terbaca jika ada data ganda sebagaimana yang disampaikan Bawaslu,” pungkasnya.
Data yang diperoleh menyebutkan, hasil pencermatan Bawaslu Malut ini menemukan setidaknya anggota Parpol yang terindikasi ganda antar partai atau ganda eksternal dengan jumlah kegandaan sebanyak 11.878 orang yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
Adapun keanggotaan ganda pada Parpol menurut kabupate/kota yaitu, untuk Pulau Morotai ditemukan sebanyak 576 anggota, Halmahera Tengah (Halteng) sebanyak 696 anggota, Halmahera Barat (Halbar) sebanyak 932 anggota, Pulau Taliabu (Pultan) sebanyak 988 anggota, Tidore Kepulauan (Tikep) sebanyak 1.152 anggota, Halmahera Timur (Haltim) sebanyak 1.285 anggota, Ternate sebanyak 1.332 anggota.
Selanjutnya Kepulauan Sula (Kepsul) sebanyak 1.422 anggota, Halmahera Utara (Halut) sebanyak 1.504 anggota. Sementara daerah dengan keanggotaan terbanyak yakni Halmahera Selatan (Halsel) dengan jumlah sebanyak 1.989 anggota. (Ecal-2)