Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara (Malut), KH Abdul Gani Kasuba akhirnya bersedia menemui langsung ratusan tenaga kesehatan yang sedari Jumat malam hingga Sabtu (24/12/2022), menggelar unjuk rasa di depan RSUD Chasan Boesoirie (CB).
Orang nomor satu Malut itu memastikan akan menyelesaikan seluruh tuntutan pegawai RSUD CB sesuai aturan terkait Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) yang ditunggak selama 15 bulan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD CB.
“Saya memerintahkan Kepala Inspektorat, pak Nirwan MT. Ali untuk menyelidiki seluruh permasalahan RSUD. Dan penyelidikannya sudah tuntas dan telah melaporkan kepada saya,” kata AGK.
Dalam hearing terbuka itu, Gubernur Abdul Gani Kasuba bahkan meminta Kepala Inspektorat, Nirwan MT. Ali membeberkan temuan penyelidikan Inspektorat di hadapan ratusan pegawai yang berunjuk rasa ini.
“Temuan terkait tuntutan tenaga medis bahwa benar adanya tunggakan TTP tenaga medis selama 15 bulan sejak 2017 dan ada persoalan struktur serta manajemen rumah sakit yang harus dibenahi. Kami sudah merekomendasikan pembayaran TTP dan restrukturisasi di manajemen RSUD CB. Jadi kami serius dan tidak main-main dengan tuntutan pegawai CB,” ungkap Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT Ali.
Disisi lain, Gubernur Abdul Gani Kasuba juga menyatakan sikap tegas menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan ratusan tenaga kesehatan ini. ”Saya sudah perintahkan agar dinas terkait segera mengambil langkah penyelesaian seluruh tuntutan,” tegasnya.
Adapun dalam hearing terbuka itu, ratusan ASN RSUD CB kembali mempertegas tuntutannya kepada Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yakni segera membayar TTP selama 15 bulan yang ditunggak dari tahun 2020 hingga tahun 2022, dan meminta agar Gubernur melakukan pergantian di tubuh manajemen CB dan memperhatikan nasib tenaga honorer CB.
Sementara itu, Gubernur ketika dikonfirmasi wartawan mengakui baru menunjukan batang hidungnya di depan ratusan pegawai RSUD CB karena sering kali keluar daerah menghadiri pertemuan dengan para pejabat tinggi negara yang tak bisa diwakilkan.
Terkait tuntutan ratusan pegawai RSUD CB ini, ia mengaku siap mengambil resiko apapun demi menyelesaikan tunggakan TTP ratusan Nakes yang belum dibayar itu.
Tak tanggung-tanggung, untuk menyelesaikan tunggakan TTP yang dimaksud, Gubernur Abdul Gani Kasuba mengakui bahwa Pemprov telah mengajukan kredit ke Bank Mandiri dan BPD Maluku-Maluku Utara. Pengajuan kredit ini kata Gubernur, bahkan telah direspon baik oleh kedua Bank tersebut.
”Ini semua tanggung jawab saya selaku Gubernur dan untuk itu saya telah mengajukan pinjaman ke Bank Mandiri dan BPD Maluku-Malut untuk menyelesaikan seluruh tuntutan pegawai CB. Alhamdulillah pihak Bank juga telah merespons dengan baik,” tukasnya.
Gubernur berharap agar seluruh aktivitas RSUD CB dapat kembali berjalan normal. ”Saya minta operasional rumah sakit tidak terganggu dan pelayanan normal sebagaimana mestinya,” harap Gubernur. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!