Sofifi, Maluku Utara- Lama dibiarkan terbengkalai, pekerjaan pembangunan gedung sayap kanan kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi akhirnya dilanjutkan.
Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas PUPR mengalokasikan sedikitnya anggaran miliaran rupiah untuk melanjutkan proyek yang sempat mangkrak bertahun-tahun itu.
Adapun nilai kontrak proyek pembangunan wing kanan kantor gubernur ini sebesar Rp 7 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Rajawali Timur, dengan nomor kontrak 600.640/SP/PPK.CK/DPUPR/APBD fisik/-04/2023, tanggal kontrak 5 Juni 2023, sementara waktu pelaksanaan kerja selama 180 hari.
“Proyek sayap kanan kantor gubernur itu pagunya itu kurang lebih Rp 7 miliar,” kata Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Malut, Sofyan Iskandar Alam saat ditanyai Haliyora.id, Selasa (18/7/2023) kemarin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!