Ternate, Maluku Utara- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate sampai saat ini tidak mengetahui jumlah penerimaan dari retribusi E-Parking yang dipasang di sejumlah titik, salah satunya di depan Taman Nukila dan Toko Amanah, di Kelurahan Muhajirin.
Padahal sebelumnya, uji coba penarikan retribusi parkir menggunakan sistem digital ini diterapkan sejak bulan September 2022 lalu. Alih-alih E-Parking yang diterapkan ini diharapkan bisa meminimalisir angka kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru sistem ini tidak berjalan maksimal. Ujungnya, peningkatan PAD disektor ini tidak terlalu signifikan.
Berdasarkan laporan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate per tanggal 28 Desember 2022, untuk retribusi parkir ditepi jalan umum dengan target sebesar Rp 6.000.000.000, namun sampai bulan Desember hanya terealisasi sebesar Rp 744.074.000 atau 12,40 persen.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasyim mengatakan penarikan retribusi menggunakan elektronik ini masih berjalan. Namun untuk nilai yang disetor ke Daerah belum diketahui. “Nilainya saya belum cek, karena langsung disetor ke BPRS,” kata Mochtar, begitu dikonfirmasi, Selasa (03/01/2022).
Kata Mochtar, setelah dilakukan penyetoran ke BPRS, maka data jumlah retribusi sudah masuk ke BP2RD Kota Ternate. “Pasti sudah terhitung, karena masuk ke rekening kas daerah,” ungkapnya.
Dikatakan, untuk kerja sama dengan pihak PT IMM saat ini masih berjalan, begitu juga dengan komunikasinya. “Masih proses, karena ada tahapan yang dilalui, tapi soal kerja sama ini nanti dikonfirmasikan saja ke Kabag Kerja Sama Setda Kota Ternate,” ucapnya.
Meski begitu, Kabag Kerja Sama Setda Kota Ternate, Chairul Saleh Arif ketika dikonfirmasi sampai saat ini belum tersambut. (Arul-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!