Maba, Maluku Utara- Persoalan PT. FMI yang dinilai telah meresahkan masyarakat Halmahera Timur, turut menjadi perhatian dari politisi setempat. Bahkan, Bupati Haltim, Ubaid Yakub, turut “berkontribusi” karena dinilai lamban dalam menyikapinya. Hal itu disampaikan salah satu tokoh Haltim, Halek Lastory melalui rilisnya yang diterima Haliyora.id pada Jumat (23/12/2022).
Menurut Halek, sebagaimana pemberitaan media ini, pihaknya, menilai langkah serta sikap Bupati Haltim, terbilang lamban pasca melakukan inspeksi ke lokasi tambang beberapa waktu lalu. Termasuk ikhwal adanya pertemuan antara Komisi III DPRD Haltim dengan PT FMI di Jakarta.
Menurut Halek, pertemuan antara Komisi III dan PT FMI telah memberikan titik terang adanya keterlibatan pejabat daerah. Tidak saja legislatif, peran pejabat eksekutif juga sangat vital mengingat DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan sedangkan secara kewenangan berada di eksekutif.
“Memang daerah tidak lagi memiliki kewenangan mengeluarkan izin tambang. Tapi bukan berarti setiap proses dan tahapan tidak melibatkan daerah sama sekali. Ingat, daerah juga memiliki payung hukum yang tentu mempertimbangkan segala aspek. Soal investasi sah-sah saja, namun juga harus tetap memperhatikan prospek daerah ke depan,” jelas Halek dalam rilisnya.
Kata pria yang juga sekretaris salah satu partai itu, kejahatan mafia tambang merupakan grand corruption bernilai fantastis dan berdampak luas sehingga membutuhkan banyak pihak. Apalagi terdapat grey area, biasanya mafia tambang melakukan pelanggaran administrasi yang sulit terdeteksi secara dini atau dengan mendahului tahapan kebijakan.
“Areal garapan PT FMI saat ini merupakan grey area yang sebelumnya diwacanakan sebagai areal pertambangan rakyat nantinya. Kehadiran PT FMI di Wasile, tanpa dukungan data dan informasi terkait status serta cadangan mineral yang terkandung dalam areal tersebut adalah sesuatu yang tidak mungkin terjadi,” ujar Halek.
Dirinya bahkan, meyakini ada oknum pejabat Pemkab Haltim yang turut andil dalam memberikan informasi. Untuk memastikan benar atau tidak, legal atau tidak, Bupati harusnya meminta penjelasan dari BP4D, PTSP, DLKH dan Disnaker. Bukan malah meminta penjelasan dari kepala desa.
“Sebenarnya Pak Bupati tinggal panggil empat kepala SKPD itu dan tanyakan penjelasan soal bagaimana hubungan kerja mereka dengan perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku. Dan bagaimana terhadap PT FMI. Apakah sesuai atau tidak. Sesederhana itu kok,” katanya.
Sementara itu, dirinya berharap agar permasalahan PT.MHI harus disikapi secara tegas oleh Bupati sehingga permasalahan tambang tersebut cepat terselesaikan.
“Kita berharap ada ketegasan Bupati sebagai pimpinan di daerah, dengan mengedepankan langkah konkrit agar permasalahan ini tidak berlarut-larut terjadi,” pintanya. (RH-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!