Mereka yang terjaring operasi hari ini diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama
Fhandy Mahmud (Kasatpol PP Kota Ternate)
Ternate, Maluku Utara- Sebanyak 8 remaja di Kota Ternate terjaring razia oleh Satpol PP di salah satu penginapan di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kota Ternate Selatan sekitar pukul 14.10 Wit, Rabu (6/9/2023).
Delapan remaja ini berinisial NWP, FN, AL, IM, AS AFR, ST, dan RF. Mereka diamankan di kamar yang berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, operasi ini dilakukan atas laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas para remaja yang berkumpul di penginapan tersebut. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti Satpol PP. Petugas lalu berkoordinasi dengan resepsionis penginapan tersebut una melakukan koordinasi dan menunjukan surat perintah tugas dari pimpinan.
“Setelah mendapat izin dari pihak pengelola, petugas langsung melakukan pemeriksaan di kamar. Dalam pemeriksaan kamar tersebut, petugas mendapati ada 5 orang di dalam kamar 105 dan 3 orang di kamar 305,” ungkap Fhandy.
Dikatakan, kedelapan remaja itu kemudian diamankan ke kantor Satpol PP Kota Ternate Bagian Ketertiban Umum untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya