“Mereka yang terjaring operasi hari ini diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama. Jika masih didapati melakukan kesalahan yang sama maka petugas akan memproses mereka sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara untuk pihak penginapan, lanjutnya, diberikan peringatan untuk tidak lagi menerima tamu anak-anak di bawah umur termasuk mempekerjakan anak berusia remaja. “Apabila masih didapati maka petugas akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya lagi.
Fhandy berharap, para orang tua agar selalu mengawasi dan memperhatikan anak-anak mereka, terutama anak yang masih remaja sehingga terhindar dari pergaulan bebas. “Jika ada warga yang menemukan ada kejanggalan dan juga pelanggaran ketertiban umum agar segera melaporkan ke Satpol PP Ternate,” pungkasnya. (RUL/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!