Tidore, Maluku Utara- Polresta Kota Tidore Kepulauan (Tikep) sudah mulai melakukan Operasi kewilayahan Pekat II Tahun 2022 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Operasi tersebut dijadwalkan belangsung selama 10 hari, mulai tanggal 6 hingga 15 Desember 2022.
Keterangan itu dismpaikan oleh Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore Iptu Irwansyah saat dikonfirmasi via WA, Kamis (08/12/2022)
Irwansyah mengatakan, Polresta Tikep menurunkan 33 personil dalam operasi tersebut dan pada hari kedua operasi pekat pada tanggal 07 desember 2022, petugas berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang sedang melakukan pesta miras dan satu orang penjual miras di kecamatan Tidore serta sebanyak 70 kantong minuman keras diamankan.
“Operasi Pekat jelang Natal dan Tahun baru 2023 sudah mulai dilaksanakan dengan tujuan untuk mengantisipasi penyakit masyakat jelang Natal dan Tahun Baru 2023. Sejauh ini kami sudah menyita puluhan kantong minuman keras (miras),”ungkapnya. (YH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!