Tidore, Maluku Utara- Polisi berhasil membongkar praktek prostitusi di salah satu kos-kosan di Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan pada Operasi Pekat Kieraha II. Dalam operasi yang dimulai pada 6-15 Desember 2022 itu, polisi mengamankan dua orang yakni NA (19) dan IN (33).
Kepala Seksi Humas Polres Tidore Kepulauan, Iptu Irwansyah mengatakan, wanita yang diamankan itu diduga membuka praktik prostitusi secara terbuka atau open booking order (Open BO) via aplikasi percakapan MiChat.
Praktik prostitusi ini berhasil diungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Polisi selanjutnya menyelidiki hingga akhirnya berhasil menemukan praktik prostitusi tersebut pada Rabu (07/12/2022) malam, sekitar pukul 00.30 WIT.
“Polisi menggerebek kosan berinisial M di Kelurahan Tomagoba, Tikep setelah menerima informasi dari warga. Polisi kemudian melakukan penjejakan dan penyelidikan dengan metode penyamaran dengan memesan sebagai pelanggan,” kata Irwansyah, Kamis (8/12/2022).
Setelah berkomunikasi dengan IN, polisi kemudian langsung berkoordinasi dengan petugas lainnya yang sedang melaksanakan patroli untuk melakukan penggerebekan dan penggeledahan guna menemukan barang bukti.
“Berdasarkan introgasi dari terduga pelaku bahwa praktik prostitusi yang dilakukannya menggunakan aplikasi MiChat yang dimana kedua belah pihak terduga pelaku prostitusi dan tamu atau pelanggan saling melakukan penawaran harga hingga keduanya sepakat untuk bertemu,” terangnya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari NA, tarif untuk yang dipasang pada para pria hidung belang di aplikasi MiChat biasanya bervariasi mulai dari 300 500 ribu rupiah, tergantung kesepakatan dan durasi waktu.
“Terduga pelaku praktek prostitusi dan terduga pelanggan (tamu) selanjutnya diarahkan ke Mako Polresta Tidore untuk dimintai keterangan guna kepentingan penegakan hukum,” tandas Irwansyah. (YH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!