Morotai, Haliyora
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pulau Morotai, Yanto Gani meminta maaf atas tindakannya melakukan razia masker kepada pegawai di ruang kerja kantor Bupati, pada Senin (19/10/2020).
Razia pemakaian masker dalam kantor bupati dengan melibatkan aparat TNI itu dinilai berlebihan oleh Sekda Morotai Mohammad A. Karie. Yanto pun ditegur atasannya itu. Atas teguran itu, Yanto menyampaikan permohonan maaf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yanto meminta maaf saat diwawancarai Haliyora, pada Selasa (20/10/2020) di ruang kerjanya.
Meski begitu, menurut Yanto, apa yang dilakukan itu hanya melaksanakan amanat perda terkait protokol kesehatan.
“Sebagai pribadi maupun sebagai kasatpol PP saya minta maaf kepada pak sekda dan seluruh pegawai kantor bupati atas razia yang kami lakukan kemarin (senin, red) di kantor bupati kalau dinilai berlebiham,”imbuhnya.
Tetapi, sambung Yanto, dengan tidak bermaksud membela diri, namun dirinya perlu sampaikan bahwa, apa yang dilakukan Satpol PP hanya melakukan tugas mengeksekusi perintah Peraturan Bupati (Perbup).
“Niat dan tujuan kami melakukan razia di kantor bupati itu karena data yang kami peroleh dari petugas kesehatan, bahwa banyak dari PNS yang terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga kami ingin sterilkan. Lagi pula melakukan razia di kantor juga tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup). Aturan itu sudah dimuat dalam Perbub, baik itu dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Perbub nomor 24 Tahun 2020 itu sudah jelas,”ujarnya.
Terkait sanksi yang diberikan berupa pus up dan kerja sosial kepada mereka yang terjaring razia, itu juga diatur dalam Perbup, walaupun Yanto mengaku substansi sanksi itu tidak ada di Perbub.
”Saya hanya mengklarisifikasi bahwa memang substansi sanksi itu tidak ada di Perbub, dan saya kira ini bukan kewenangan Satpol PP untuk menjelaskan, jadi ini bagian hukum punya kewenangan. Tugas kami melaksanakan setiap ouput yang dikeluarkan dari bagian hukum, baik itu Perbub maupun Perda. Jadi kalau soal kekeliruan sanksi sosial dalam bentuk Pus Up yang dilakukan oleh anggota kami, jika ini dinilai berlebihan maka sekali lagi kami mohon maaf,”imbuhnya.
Yanto mengaku sekda sendiri menegur langsung kepadanya lewat whatsapp pribadi dan dirinya langsung meminta maaf.
“Saya kemarin sudah ditegur oleh Pak Sekda melalui WhatsAap, secara pribadi saya sudah menyampaikan permohonan maaf ke Pak Sekda. Alhamdulillah beliau sudah memaafkan saya. Dan untuk kedepan kita akan berkoordinasi lagi, sehingga tidak ada kesalahpahaman. Saya juga harapkan kepada seluruh anggota satpol PP jangan karena ada teguran ini lantas menurunkan semangat pengabdiannya,”ungkapnya.(Tir-1)