13 Ranperda Bakal Dibahas DPRD Halsel Pasca Pemilu 2024

- Editor

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Halmahera Selatan (Halsel) resmi mengusulkan 9 rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada tahun 2024

DPRD Halmahera Selatan (Halsel) resmi mengusulkan 9 rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada tahun 2024

Labuha, Maluku Utara- DPRD Halmahera Selatan (Halsel) resmi mengusulkan 9 rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada tahun 2024.

Usulan tersebut, disampaikan melalui rapat paripurna penyampaian dan penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang digelar pada Senin (27/11/2023) kemarin.

9 Ranperda usulan DPRD Halsel yang dimaksud yaitu, Ranperda tentang desa wisata, pembangunan desa, keuangan desa, peternakan dan kesehatan hewan, festival Marabose, pedoman bantuan sosial, administrasi pembangunan dan perlindungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Selain itu, paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muslim Hi. Rakib ini juga membacakan 4 Ranperda usulan Pemkab Halsel yaitu, Ranperda tentang penanggulangan dan penyelamatan kebakaran, perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal, bantuan hukum bagi masyarakat miskin serta penyertaan modal pemerintah daerah ke PT BPRS Saruma Sejahtera.

BACA JUGA  Soal Gaji 13, ASN Halbar Diminta Tak Galau

Wakil ketua II DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib saat diwawancarai Haliyora.id mengatakan, 13 ranperda ini selanjutnya dibahas usai Pemilu 2024.

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!