“Jadi, 13 Ranperda terdiri dari 9 usulan DPRD dan 4 dari pemerintah daerah. Tadi sudah disampaikan dalam paripurna,” terangnya.
Kata Muslim, berdasarkan ketentuan yang berlaku, Ranperda selanjutnya di input di APBD induk 2024 kemudian dibahas setelah Pemilu.
“Karena, sebelum tahap pengesahan APBD pokok Halmahera Selatan 2024 diketuk, harus terlebih dahulu diajukan dalam rapat paripurna Propemperda tersebut. Nanti di awal tahun 2024 nanti, kami akan menindaklanjuti usulan 13 Ranperda itu. Jadi apakah DPRD akan memebentuk Pansus ataukah menyerahkan ke Bamperda untuk lakukan pembahasan,” jelasnya.
Ketua DPC PKB ini memastikan, 13 Ranperda tersebut akan tetap dibahasa DPRD meski tak lama lagi memasuki tahun politik Pemilu 2024 yang meliputi Pilpres dan Pileg.
“Kami seluruh anggota DPRD Halmahera Selatan akan mencari waktu yang tepat guna pembahasan Ranperda yang dimaksud. Jadi, kemungkinan setelah Pemilu 2024 baru kita bahas. Insya allah 13 Ranperda akan disahkan nanti,” pungkasnya. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!