13 Ranperda Bakal Dibahas DPRD Halsel Pasca Pemilu 2024

“Jadi, 13 Ranperda terdiri dari 9 usulan DPRD dan 4 dari pemerintah daerah. Tadi sudah disampaikan dalam paripurna,” terangnya. 

Kata Muslim, berdasarkan ketentuan yang berlaku, Ranperda selanjutnya di input di APBD induk 2024 kemudian dibahas setelah Pemilu. 

“Karena, sebelum tahap pengesahan APBD pokok Halmahera Selatan 2024 diketuk, harus terlebih dahulu diajukan dalam rapat paripurna Propemperda tersebut. Nanti di awal tahun 2024 nanti, kami akan menindaklanjuti usulan 13 Ranperda itu. Jadi apakah DPRD akan memebentuk Pansus ataukah menyerahkan ke Bamperda untuk lakukan pembahasan,” jelasnya.

BACA JUGA  60 Persen Pejabat Eselon III di Pemprov Maluku Utara Belum Ikuti PKA Tahun Ini

Ketua DPC PKB ini memastikan, 13 Ranperda tersebut akan tetap dibahasa DPRD meski tak lama lagi memasuki tahun politik Pemilu 2024 yang meliputi Pilpres dan Pileg.

“Kami seluruh anggota DPRD Halmahera Selatan akan mencari waktu yang tepat guna pembahasan Ranperda yang dimaksud. Jadi, kemungkinan setelah Pemilu 2024 baru kita bahas. Insya allah 13  Ranperda akan disahkan nanti,” pungkasnya. (RA/Red)

BACA JUGA  PKS Halsel Siapkan Perempuan untuk Posisi Ketua DPRD
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah