Ternate, Maluku Utara- Sebanyak 122 orang CPNS tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota Ternate resmi menerima Surat Keputusan (SK) PNS 100 persen. SK ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Solemam di Aula Kantor Dinas Pendidikan, Selasa (15/11/2022).
Wali Kota Ternate M, Tauhid Soleman mengatakan, PNS dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi kepada masyarakat.
Dikatakan, sumpah janji sebagai PNS yang telah diikrarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pasal 4 ayat 1 bahwa PNS wajib menghadiri dan mengucapkan sumpah janji PNS.
“PNS merupakan aparatur negara memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan,” kata Tauhid.
Tauhid berharap, PNS yang baru saja diangkat, agar dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang nantinya berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat, serta mekanisme komunikasi.
“Yang jelas dan mudah dipahami menjadi suatu keharusan di tengah masyarakat yang sangat dinamis saat ini. Pengambilan sumpah janji ini, secara khusus bertujuan dalam rangka membina dan menciptakan PNS yang bersih, jujur dan berwibawa serta sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara,” pungkasnya. (Arul-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!