122 CPNS di Kota Ternate Resmi Terima SK 100 Persen

Ternate, Maluku Utara- Sebanyak 122 orang CPNS tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota Ternate resmi menerima Surat Keputusan (SK) PNS 100 persen. SK ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Solemam di Aula Kantor Dinas Pendidikan, Selasa (15/11/2022).

Wali Kota Ternate M, Tauhid Soleman mengatakan, PNS dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi kepada masyarakat.

Dikatakan, sumpah janji sebagai PNS yang telah diikrarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pasal 4 ayat 1 bahwa PNS wajib menghadiri dan mengucapkan sumpah janji PNS.

BACA JUGA  Anggaran Covid-19 dan Vaksinasi Pemda Halsel Mulai Diaudit

“PNS merupakan aparatur negara memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan,” kata Tauhid.

Tauhid berharap, PNS yang baru saja diangkat, agar dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang nantinya berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat, serta mekanisme komunikasi.

BACA JUGA  Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan

“Yang jelas dan mudah dipahami menjadi suatu keharusan di tengah masyarakat yang sangat dinamis saat ini. Pengambilan sumpah janji ini, secara khusus bertujuan dalam rangka membina dan menciptakan PNS yang bersih, jujur dan berwibawa serta sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara,” pungkasnya. (Arul-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah