Tidore, Maluku Utara- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) bakal mendapatkan kucuran Dana Kelurahan (DK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 8 miliar yang bersumber Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023.
Alokasi anggaran yang bakal dikucurkan ini untuk disalurkan ke 40 kelurahan yang ada di Kota Tidore Kepulauan dengan masing-masing kelurahan sebesar Rp 200 juta.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Komisariat Wilayah (Komwil) VI, Zulkifli Ohorella saat ditemui di kantor Walikota, selasa (15/11/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beberapa kepala daerah yang tergabung dalam Apeksi Komwil I sampai VI termasuk Pak Walikota Tikep sebagai Ketua Apeksi Komwil VI, itu sudah berjuang dan berusaha keras untuk bisa kembalikan dana kelurahan yang tahun 2019 digulirkan,” kata Zulkifli yang juga Kabag Tata Pemerintah Setda Kota Tidore Kepulauan.
Ia menerangkan, selain mengadakan pertemuan dengan Komisi XI DPR RI bagian anggaran, otoritas Pemkot Tikep dan Apeksi juga bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membicarakan dana kelurahan yang akan digelontorkan ini.
“Alhamdulillah saat itu rapat teknis Apeksi di Makassar, disampaikan oleh Dirjen Keuangan bahwa dana kelurahan akan digelontorkan di tahun 2023. Mudah-mudahan tidak ada hal-hal yang bisa mengembalikan uang tersebut, seperti terjadi Covid atau hal yang luar biasa terjadi, karena itu akan mengganggu pemberian bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut,” tukas Zulkifli.
Pemerintah daerah berharap anggaran yang akan digelontorkan dari Pemerintah Pusat ini dapat memotivasi Pemerintah Kelurahan untuk lebih giat bekerja. “Sehingga tidak ada kecemburuan antara kelurahan dan desa,” pungkasnya. (YH-2)