Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan

- Editor

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin

Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin

Daruba, Maluku Utara – Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai mengingatkan kepada Pj Bupati Burnawan untuk tidak melakukan rolling jabatan OPD jelang Pilkada 2024. 

Pasalnya, di dalam undang-undang pemilu ditegaskan bahwa semua kepala daerah dilarang mengambil keputusan untuk melakukan rolling jabatan OPD enam bulan sebelum pilkada sampai pelantikan kepala daerah terpilih. 

“Jadi kalau ada kepala daerah yang melakukan rolling terhadap bawahannya menjelang Pilkada ini kami akan melakukan penyelidikan, ” kata Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin, Kamis (12/9/2024).

Mulkan mengatakan untuk mengawasi terjadinya rolling jabatan OPD jelang pilkada, Bawaslu Morotai telah membentuk tim yang bertugas menelusuri pimpinan OPD yang (akan) dirolling. 

“Kami akan lakukan penelusuran, hanya saja dalam beberapa hari ini banyak kegiatan, makanya kami belum sempat melakukan penelusuran. Akan tetapi timnya sudah kami bentuk untuk melakukan penelusuran dan meminta keterangan beberapa pihak terkait rolling jabatan ini,” ujarnya.

BACA JUGA  KPU Tikep : Logistik Pemilu Tersisa Sampul Surat Suara

Berita Terkait

Warga Lukulamo Sebut Eks Pj Bupati Halteng Pembohong : Tebar Janji yang Sama Ketika Maju Pilkada
Lagi, Polres Ternate Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Cap Tikus dari Manado 
Dugaan, Ukom Pejabat Pemprov Malut Diintervensi Salah Satu Calon Gubernur
Polda Maluku Utara Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Saruma Halsel
Optimalkan Keuangan Tahun 2025, Pemprov Malut Kumpul OPD Pengelola Pendapatan Daerah
DPRD Halteng Didesak Bentuk Pansus Telusuri Proyek Mangkrak di Era Pj Bupati IMS
Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dengan Nilai Rp 428 Juta
BBM Langka, Kapolres Halteng Imbau SPBU Melayani Sesuai Kebutuhan 
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:22 WIT

Warga Lukulamo Sebut Eks Pj Bupati Halteng Pembohong : Tebar Janji yang Sama Ketika Maju Pilkada

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:52 WIT

Lagi, Polres Ternate Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Cap Tikus dari Manado 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:34 WIT

Dugaan, Ukom Pejabat Pemprov Malut Diintervensi Salah Satu Calon Gubernur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:13 WIT

Polda Maluku Utara Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Saruma Halsel

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:03 WIT

Optimalkan Keuangan Tahun 2025, Pemprov Malut Kumpul OPD Pengelola Pendapatan Daerah

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!