Halsel, Maluku Utara- Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Saiful Turuy mengatakan, pihaknya saat ini mulai melakukan audit SKPD yang mengelola anggaran covid-19 dan anggaran vaksinasi.
“Selain audit penggunaan ADD dan DD, Inspektorat juga mengaudit SKPD yang mengelola dana Covid-19 dan dana vaksinasi,” ujar Saiful, Selasa (02/11/2021).
Audit dana Covid-19 dan dana vaksin itu termasuk di semua puskesmas di Kabupaten Halmahera Selatan. “Seluruh Puskesmas juga akan kita audit, karena mereka juga melakukan kegiatan vaksinasi dalam rangka penanganan Covid-19,” terangnya.
Sekedar diketahui, dana penanganan Covid-19 di Halsel sebesar Rp 56 miliar yang tersebar di Dinas Kesehatan, BPBD, dan RSUD Labuha. Itu berdasarkan keterangan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, Aswin Adam kepada Haliyora pada Kamis, 17 Juni 2021 lalu. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!