Morotai, Maluku Utara- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Suhari Lohor, menyoroti praktik liar APMS Bere-Bere yang menjual kembali BBM jenis Pertalite ke para pengecer.
Menurut Suhari, informasi mengenai praktik penjualan BBM bersubsidi kepada para pengecer di Desa Bere-Bere dan Tanjung Kenari di Kecamatan Morotai Utara, merupakan tindakan fatal yang dilakukan APMS tersebut.
“BBM yang bersubsidi itu seharusnya tidak bisa dijual ke pengecer karena itu bersubsidi dan bahkan setingkat mobil dinas pemerintah itu pun tidak diizinkan,” kesal Suhari, Selasa (8/11/2022).
Dirinya lantas meminta kepada dinas terkait agar selalu intens mengawasi aktifitas pelayanan maupun pendistribusian BBM di tiap-tiap kecamatan. Untuk APMS Bere-Bere, Suhari bahkan meminta kepada Dinas Perindagkop agar memberikan sanksi keras karena sudah berulang kali melegalkan praktik semacam itu.
“Karena ini sudah berulang kali dilakukan oleh pihak APMS, maka patut dipertegas dan perlu diberikan sanksi. Dan bila perlu cabut izinnya supaya di alihkan ke pihak lain,” tegasnya. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!