Kadishub Ternate: Tidak Ada Pungli Terhadap Pedagang Pulsa

Ternate, Maluku Utara- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Anwar Hasjim membantah gunjingan tak sedap yang menuding ada oknum petugas Dishub melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para penjual pulsa seluler yang menjajakan dagangannya di sejumlah kawasan.

Kata Anwar, memang ada indikasi penyelewengan yang dilakukan petugas Dishub di lapangan, tetapi bukan Pungli terhadap penjual pulsa melainkan tidak menyetorkan hasil retribusi yang ditarik tersebut ke kas Dishub.

Di pemberitaan sebelumnya, Kadishub Kota Ternate, Anwar Hasjim, mengaku mendapatkan laporan mengenai adanya dugaan praktik Pungli yang dilakukan petugas Dishub terhadap para penjual pulsa di kawasan lapangan fitnes, land mark serta di Kota Baru.

Untuk membuktikan kebenaran informasi ini, dirinya berinisiatif mengadakan rapat bersama dengan seluruh jajarannya yang melibatkan para penjual pulsa maupun Satpol PP Pada Rabu, 19 Oktober kemarin. Barang tentu rapat bersama yang diinisiasi Anwar juga berangkat dari kecurigaannya lantaran para penjual pulsa yang berjualan di bahu-bahu jalan di Kota Ternate sulit ditertibkan petugas dari Satpol PP.

BACA JUGA  AHM Beri Sinyal Golkar tak Dukung Adiknya di Pilbup Sula, Fifian : 2024 Saya Tetap Maju

Di dalam rapat tersebut, para petugas Dishub, lanjut Anwar, ditanyai satu persatu mengenai isu tak sedap ini. Namun para petugas membantah telah melakukan tindakan Pungli terhadap penjual pulsa.

Dugaan praktik Pungli ini, lanjut Anwar, juga terpatahkan oleh pengakuan para penjual pulsa yang membantah jika petugas Dishub telah melakukan praktik kotor itu terhadap mereka.

“Bukan pungli, jadi sebenarnya yang diambil itu stiker wajib retribusi yang telah dibagikan kepada pedagang yang sudah berlangsung selama setahun. Semuanya terungkap pada saat rapat yang dilaksanakan,” tandas Anwar, (19/10/2022).

BACA JUGA  Si Jago Merah Lahap Satu Rumah Warga di Sula

Menurutnya, tidak disetorkannya hasil retribusi dari stiker-stiker (wajib retribusi red) yang dibagikan ke kas Dishub baru diketahuinya setelah diadakan rapat bersama itu. “Saya tidak tahu, stiker yang dibagikan kepada mereka sudah selama setahun itu sudah dibayar berapa, karena rapat tadi menyangkut banyak hal,” katanya.

Terkait dengan retribusi ini, dirinya berjanji akan mengkonfirmasikan kepada bendahara pemasukan Dishub Kota Ternate, karena menurut pedagang itu memang sudah dibayarkan.

“Apakah memang benar sudah masuk atau sebaliknya, karena memang diakui kalau sudah disetor,” timpalnya. (Arul-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah