Ternate, Maluku Utara- Anggota Komisi II DPRD kota Ternate, Jamian Kolengsusu menyebut capaian pendapatan daerah bersumber dari retribusi parkiran model E-Parking yang diterapkan maupun tagihan langsung yang dicapai Dinas Perhubungan (Dishub) masih sangatlah kecil.
Menurut Jamian, apa yang diklaim Dishub Kota Ternate bahwa aplikasi E-Parking dan tagihan langsung bisa mendongkrak pendapatan hingga Rp 112 juta perbulan tidak terlalu signifikan karena jika dihitung rata-rata perhari, maka Dishub hanya meraup Rp 200 ribu saja di tiap titik yang menjadi objek retribusi itu.
“Pendapatan Rp 112 juta per bulan itu kalau di bagi per hari cuma rata-rata sekitar Rp 200 ribu lebih per titik. Itu berarti masih kecil juga,” kata Jamian saat diwawancarai Haliyora, Kamis (13/10/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut kata Jamian, jika rata-rata capaian pendapatan menggunakan kedua sistem ini hanya bisa meraup Rp 200 perhari dimasing-masing titik maka tentu sangat jauh dari yang diharapkan, sebab masih ada parkiran dengan jumlah kendaraan yang banyak namun pendapatannya kecil.
Kendati begitu, dirinya mengaku bahwa pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi parkiran untuk sebulan terakhir ini ada peningkatan sekitar 50 persen dibanding sebelumnya.
“Tapi yang jelas dari sisi pendapatan memang ada peningkatan 50 persen dibandingkan dengan kemarin-kemarin, karena kalau kita lihat kemarin itu capaiannya hanya mencapai Rp 60 juta, tetapi sekarang naik menjadi Rp 112 juta,” tandasnya. (Wan-2)