Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menyayangkan sikap Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman yang lambat menangani persoalan lapak ilegal yang berada di Kota Baru.
Pasalnya, Walikota sendiri telah berjanji bakal mengambil langkah cepat untuk menuntaskan persoalan ini pada saat rapat bersama dengan DPRD Kota Ternate beberapa waktu lalu.
“Dalam rapat konsultasi, DPRD sudah memberikan warning keras bahwa hati-hati, kalau salah pemanfaatan barang daerah itu termasuk korupsi, karena kepala daerah membiarkan orang lain memanfaatkan lahan yang merugikan keuangan dan perekonomian daerah atau negara,” tegas Ketua Komisi I DPRD Ternate, Mubin A. Wahid, Rabu (28/9/2022).
Mubin menegaskan, pembangunan lapak di area Kota Baru sejauh ini belum memiliki izin resmi. Artinya, lapak-lapak tersebut bisa dikatakan ilegal. Dengan begitu, tinggal bagaimana pemerintah mengambil sikap tegas untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Pemerintah harus mengambil langkah cepat, karena kawasan di situ kan sudah dipasang papan larangan terkait adanya pembangunan. Kalau pemerintah juga tidak dihargai apa jadinya,” kesalnya.
Politisi PPP itu menambahkan, prinsipnya DPRD Kota Ternate sudah maksimal menyampaikan hal ini berulang kali, baik lewat media maupun turun mengecek secara langsung kondisi di lapangan.
“Biar nanti masyarakat yang menilai. Yang pasti DPRD sudah semaksimal mungkin memanfaatkan fungsi pengawasannya mengawasi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan,” tandasnya. (Wan-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!