Sebagian BLT dan Gaji Aparat Desa Losseng Belum Terbayar, Kades Bakal Dipanggil

Bobong, Maluku Utara- Tim Auditor Inspektur Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu kembali menemukan keganjilan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan tunjungan/gaji aparat Desa di Desa Losseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan.

Itu disampaikan Ketua Tim Auditor/Pemeriksa Inspektur Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Andrias Barunggu kepada Haliyora beberapa waktu lalu.

“Setelah tim auditor/pemeriksa melakukan audit penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2021 di Desa Losseng menemukan sejumlah kejanggalan,” ujarnya.

Katanya, ada sejumlah warga penerima BLT tidak diberikan BLT oleh Kades Losseng, Harnono La Yai dengan alasan tidak melakukan vaksin.

Bukan hanya itu, tunjangan/gaji aparat desa juga belum dibayar. Jumlahnya mencapai ratsan juta rupiah kalau ditotalkan.

“Ada sejumlah warga penerima BLT tidak diberikan BLT oleh Kades Harnono La Yai. Warga bilang alasan Kades tidak berikan BLT karena mereka (warga) tersebut belum divaksin. Selain itu tunjangan/gaji aparat desa yang kalau ditotalkan mencapai ratusan juta juga belum dibayarkan. Nah, pertanyaannya adalah duitnya dikemanakan,” ujar Andrias mempertanyakan.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Diminta Tambah Armada Sampah di Laut dan Darat

Untuk itu Andarias menegaskan, setelah data audit dirampungkan, maka pihaknya akan memanggil Kades untuk dimintai keterangan (klarifikasi).

“Kami juga akan merokemendasikan agar Kades menindaklanjuti temuan itu dalam waktu 60 hari, jika tidak maka kami akan lakukan investigasi,” tegasnya.

Terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Losseng Ridwan Umanahu kepada Haliyora membenarkan bahwa ada sekitar 40 dari 74 orang warga penerima BLT di desanya belum menerimah BLT tahun 2021 selama tujuh bulan dengan alasan belum di vaksin.

“Total jumlah penerima BLT di Desa Losseng itu sebanyak 74 orang. Dari jumlah itu sebanyak 34 orang sudah terima BLT mulai Januari – Desembar 2021 (12 bulan), sedangkan 40 orang lainnya baru dibayar bulan Januari-Mei. Tujuh bulan sisanya belum dibayar. Alasan pak Kades karena 40 warga tersebut belum divaksin,” terang Ridwan, Minggu (24/07/2022).

BACA JUGA  Bappeda Malut Siap Usulkan 13 Prioritas Pembangunan Tahun 2024

Ridwan mengaku tidak tau sisa BLT yang tidak dibayarkan kepada warga penerima tersebut dikemanakan. “Kalau soal anggaran yang tidak dibayarkan kepada warga penerima itu digunakan pak kades untuk apa saya tidak tau,” ujarnya .

Ridawan juga membenarkan bahwa tunjangan/gaji aparat desa setempat yakni BPD hingga Badan Syara belum juga dibayar sampai sekarang.

“Masih banyak aparat desa yang gajinya belum dibayar oleh Kades. Tahun 2021 belum dibayar sama sekali, sedangkan tahun 2022 baru dibayar Januari dan Februari. Ada juga tunggakan pebayaran gaji aparat Desa tahun 2020 selama tiga bulan dan tahun 2019 selama enam bulan gaji belum dibayar. Itu mulai dari gaji BPD sampai Badan Syara pe tunjangan. Jadi kalau ditotalkan mencapai ratusan jta rupiah,” rinci Sekdes. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah