Satpol PP Kota Ternate Amankan 3 Pelaku Juru Parkir Ilegal di Pasar Higienis

Ternate, Maluku Utara- Satpol PP Kota Ternate kembali mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penagihan uang parkir liar di depan Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Rabu (13/07/2022), sekitar pukul 02.44 Wit.

Kasatpol PP Fhandy Mahmud mengatakan, tiga oknum tersebut diamankan saat Satpol PP melakukan patrol di Pasar Higienis.

“Tiga orang yang diamkan tersebut inisial MR, ZT, dan AN. Mereka langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan,” terangnya.

BACA JUGA  THR ASN Belum Dibayar, Ketua DPRD Halut : Kita Segera Cari Solusi

Dikatakan, setelah dimintai keterangan dan pembinaan, tiga terduga penagi uang parkir illegal itu dimintai untuk menandatangani surat pernyataan tidak lagi melakukan pungutan liar.

“Setelah selesai melakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan, para pelanggar dikembalikan ke rumah masing-masing. Tapi jika di kemudian hari mereka ditemukan melakukan perbuatan yang sama, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Fandi berharap, para pelaku tidak lagi melakukan aktivitas tersebut karena bertentangan dengan Perda No 4 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

BACA JUGA  BPBD Taliabu Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrim Dua Hari ke Depan

Kepada masyarakat, Fandi meminta agar melapor kepada petugas jika ditemukan parkir liar dan ada yang melakukan penagihan uang parkir illegal.

“Parkir liar sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang melakukan aktivitas di Pasar Higienis maupun Pasar Barito, sehingga masyarakat sebagai pihak yang dirugikan dapat segera melaporkan kepada petugas jika terjadi pelanggaran berupa parkir liar, apalagi ada penagihan uang parkir,” pungkasnya. (Arul-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah