Sudah 21 Parpol Miliki Akun Sipol KPU, 12 Diantaranya Pendatang Baru

- Editor

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Malut Divisi Tekhnis ir. Hi. Buchari Mahmud M.Si

Komisioner KPU Malut Divisi Tekhnis ir. Hi. Buchari Mahmud M.Si

Ternate, Maluku Utara- Hingga Minggu 26 Juni 2022, pukul 15:00 WIB , tercatat 21 Partai Politik (Parpol) sudah mengajukan permohonan dan telah mendapatkan akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Hal ini di sampaikan oleh anggota KPU provinsi Maluku Utara Ir. Buchari Mahmud ketika dikonfirmasi oleh Haliyora via telpon, Minggu (26/06/22).

“Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal Pemilu. Dilihat dari tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol agendanya dimulai dari tanggal 29 Juli sampai 14 September 2022. Namun dimulai dari 24 Juni ini sudah ada tahapan pembukaan akses Sipol dari KPU untuk mendapatkan akun Parpol,” ujarnya.

Setelah memperoleh akun Sipol, kata Buchari, pengurus Parpol di tingkat daerah selanjutnya akan menerima instruksi Parpol di tingkat pusat untuk memasukkan dokumen atau persyaratan yang diminta.

“Yang bertanggung jawab terhadap pengisian Sipol itu yaitu pengurus pusat, sementara di daerah hanya membantu operator sepanjang yang di minta oleh pengurus di pusat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dari 21 Parpol yang sudah mendapatkan akun Sipol, 12 Partai di antaranya adalah partai pendatang baru.

Berikut ini informasi daftar Parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 26 Juni 2022 pukul 15:00 WIB. Antara lain, Partai Golongan Karya, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, dan Partai NasDem.

BACA JUGA  Lunas Dibayar, Pemilik Lahan Buka Blokade Jalan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Selanjutnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara 12 Partai baru yang juga sudah mendapatkan akun Sipol yaitu, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Persatuan Indonesia, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Pandu Bangsa, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa, Partai Garda Perubahan Indonesia, dan Partai Republikku. (Ecal-2)

Berita Terkait

Napak Tilas Sejarah Bapak Biogeografi di Tanah Moloku Kie Raha
Basis Paslon ABDI di Taliabu Barat Laut Kini Bergeser ke SAYA TALIABU
Jutaan Warga Rebut jadi ASN, Ternyata Gaji Terbarunya Segini
IMS-ADIL Ketar-ketir, Loyalis dan Simpatisan di Weda Selatan Banting Setir Dukung MUSTIKA
Oknum Guru di Sula Diduga Aktif Kampanyekan Paslon Tertentu
Rivalitas Trah Kasuba di Pilkada Halsel Makin Panas, Bassam Balik Sindir Bahrain
Bawaslu dan BKD Halsel Diminta Periksa Oknum Kapus yang Diduga Intimidasi Stafnya
Ruang Kerja Kasubag Keuangan Dishub Halmahera Selatan Terbakar
Berita ini 212 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:16 WIT

Napak Tilas Sejarah Bapak Biogeografi di Tanah Moloku Kie Raha

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:12 WIT

Basis Paslon ABDI di Taliabu Barat Laut Kini Bergeser ke SAYA TALIABU

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:12 WIT

Jutaan Warga Rebut jadi ASN, Ternyata Gaji Terbarunya Segini

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:05 WIT

IMS-ADIL Ketar-ketir, Loyalis dan Simpatisan di Weda Selatan Banting Setir Dukung MUSTIKA

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 20:36 WIT

Oknum Guru di Sula Diduga Aktif Kampanyekan Paslon Tertentu

Berita Terbaru

Ilustrasi Tes CASN. Foto/CNBC Indonesia

Headline

Jutaan Warga Rebut jadi ASN, Ternyata Gaji Terbarunya Segini

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:12 WIT

Oknum guru di Sula (tanda lingkar) tampak hadir di kampanye paslon HT-MANIS. foto/potretone

Headline

Oknum Guru di Sula Diduga Aktif Kampanyekan Paslon Tertentu

Sabtu, 5 Okt 2024 - 20:36 WIT

error: Konten diproteksi !!