KPUD dan Bawaslu Malut Bantah Statement Sekdaprov, Ketua KPU : Usulan Itu Anggaran non Pemilihan, Bukan Pemilu

- Editor

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Malut Pudja Sutamat dan Kepala Sekretariat BAWASLU Malut,  Irwan M. Saleh

Ketua KPU Malut Pudja Sutamat dan Kepala Sekretariat BAWASLU Malut, Irwan M. Saleh

Ternate, Maluku Utara- Ketua KPUD Provinsi Maluku Utara Pudja Sutamat membantah pernyataan Sekda Provinsi (Sekdaprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir yang menyebutkan KPUD Malut sudah mengusulkan anggaran Pemilu Kepala Daerah Gubernur Maluku Utara (Pilgub) 2024.

Bantahan ini sekaligus, meluruskan pernyataan Sekdaprov, Samsuddin A. Kadir di pemberitaan haliyora.id edisi 22 Juni 2022, dengan judul ‘KPU dan Bawaslu Malut, Kompak Usulkan Anggaran Pemilu’.

Dalam pemberitaan tersebut, Sekdaprov Malut Samsudin A. Kadir mengatakan bahwa KPUD dan Bawaslu telah mengusulkan anggaran Pemilu beberapa waktu yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua KPU Malut Pudja Sutamat mengatakan, anggaran yang diusulkan oleh pihaknya itu bukan anggaran tahapan Pilkada dan bukan anggaran tahapan Pemilu, melainkan dukungan anggaran non pemilihan.

“Jadi diperuntukkan di luar anggaran tahapan. Anggaran Pemilu untuk tahapan di tahun 2022 sudah ada bersumber dari APBN. Sementara anggaran tahapan pemilihan kepala daerah belum diajukan dan sedang dalam perencanaan atau penyusunan oleh KPU Provinsi maupun KPU kabupaten/kota, ” ujar Pudja Sutamat, Minggu (26/06/22).

BACA JUGA  Bambang Hermawan Bakal Ganti Ahmad Purbaya ?

Pudja menjelaskan, menurut kewenangan, KPU di daerah masing-masing merencanakan untuk pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Jadi untuk anggaran Pemilu dan pemilihan/Pilkada itu berbeda sumbernya. Menurutnya, anggaran Pemilu bersumber APBN, sedangkan anggaran pemilihan dari APBD.

“Ada tiga jenis anggaran, yakni anggaran Pemilu, anggaran Pemilihan dan juga anggaran non Pemilihan. Yang kita usulkan adalah anggaran non pemilihan bukan anggaran Pemilu,” tandasnya.

Lanjut Pudja, KPU Provinsi saat ini mengusulkan dukungan anggaran non pemilihan sebesar Rp 2,8 miliar. Hanya saja usulan tersebut belum terakomodir di APBD induk tahun 2022. Oleh karena itu, ia berharap di APBD perubahan tahun 2022, usulan tersebut bisa terakomodir.

“Anggaran ini dirancang untuk pendidikan pemilih kepada masyarakat, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, penguatan kelembagaan dan peningkatan pembangunan demokrasi atau indeks demokrasi di Maluku Utara,” tutupnya.

BACA JUGA  Hadapi Debat Kandidat, Yamin Tawary:  Tidak Ada Persiapan Khusus

Hal yang sama juga dibantah oleh Kepala Sekretaris Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), Irwan M. Saleh. Irwan mengakui, sampai saat ini Bawaslu belum mengusulkan anggaran Pilkada Gubernur ke Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara.

“Saya tidak mengatakan itu tidak benar, hanya mengatakan Bawaslu belum mengusulkan, menunggu APBD induk 2023. Jadi Bawaslu melalui surat edaran Sekjen, melarang jajarannya menerima dana hibah non tahapan,” kata Irwan, Minggu (26/6/2022).

Menurutnya, tahapan Pilkada serentak baru akan dimulai di tahun 2023, jadi kemungkinan usulan anggarannya disampaikan untuk di akomodir di APBD induk tahun anggaran 2023 sambil menunggu juknis rencana kebutuhan pendanaan dari Biro Perencanaan Bawaslu RI.

“Karena untuk pendanaan Pilkada serentak kali ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, akan diakomodir melalui dana sharing Pemerintah Provinsi dan kabupaten Kota,” jelasnya. (Ecal-2)

Berita Terkait

KUA-PPAS 2025 Belum Dibahas, Ada Apa dengan DPRD Pulau Taliabu
Komaruddin Tegaskan PDIP Siap Pecat Kader di Maluku Utara yang ‘Mbalelo’
Tim Farel-Jadi Bantah Kampanye Gelap, Ismit : Pernyataan Panwaslu Wasile tak Benar
Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP
DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 
Dikira Fasilitas Hotel Milik Benny Laos, Nelayan di Morotai tak Gunakan Tambatan Perahu yang Dibangun Pemda
Panwaslu Wasile Haltim Bubarkan Kampanye ‘Gelap’ Paslon Farel-Jadi
60 Persen Pejabat Eselon III di Pemprov Maluku Utara Belum Ikuti PKA Tahun Ini
Berita ini 364 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 21:31 WIT

KUA-PPAS 2025 Belum Dibahas, Ada Apa dengan DPRD Pulau Taliabu

Jumat, 8 November 2024 - 21:07 WIT

Komaruddin Tegaskan PDIP Siap Pecat Kader di Maluku Utara yang ‘Mbalelo’

Jumat, 8 November 2024 - 20:49 WIT

Tim Farel-Jadi Bantah Kampanye Gelap, Ismit : Pernyataan Panwaslu Wasile tak Benar

Jumat, 8 November 2024 - 20:41 WIT

Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP

Jumat, 8 November 2024 - 18:41 WIT

DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi

Headline

Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP

Jumat, 8 Nov 2024 - 20:41 WIT

Dari kanan, calon walikota Tikep Muhammad Sinen yang juga Ketua DPD PDIP Malut, Asrul Rasyid Ichsan, Cawagub Malut, Komaruddin Watubun, Ketua DPP PDIP, Husain Alting Sjah, Cagub Malut, dan  Kuntu Daud, anggota DPRD Malut dari Fraksi PDIP. Foto diambil usai Rakerdasus PDIP, di Ternate, Jumat (08/11/2024).

Headline

DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 

Jumat, 8 Nov 2024 - 18:41 WIT

error: Konten diproteksi !!