Tidore, Maluku Utara- Ratusan kendaraan roda empat maupun roda dua ditilang tim Operasi Patuh Kie Raha Tahun 2022 Polres Tidore Kepulauan (Tikep) yang berlangsung dari 13-26 Juni 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor (Polres) Tidore Kepulauan Iptu Irwansyah, Minggu (26/6/2022).
Iptu Irwansyah mengatakan, selama operasi Patuh Kie Raha tahun 2022 mulai tanggal 13 hingga 26 Juni hari ini tercatat sebanyak 650 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, termasuk pengandara bentor.
“Rata-rata pengendara tidak pakai helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan,” terangnya.
Ia merinci, kendaraan roda dua (sepeda motor termasuk Bentor) yang terkena razia sebanyak 550 pelanggar, sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 100 pelanggar. (YH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!