Jaksa Terima Berkas Perkara Pengeroyokan Desa Mangon Sula

- Editor

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Jones Drik Saitepy

Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Jones Drik Saitepy

Sanana, Maluku Utara- Berkas perkara kasus tindak pidana pengeroyokan warga Desa Mangon yang mengakibatkan Sarmin Papalia (35) meninggal dunia, diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Jones Drik Saitepy saat dikonfirmasi haliyora via WhatsApp, Kamis (23/6/2022). “Berkas perkaranya sudah kami terima Rabu kemarin (22/06/2022),” ujarnya.

BACA JUGA  Kejari Halsel Musnakan Babuk 30 Perkara Pidana Umum

Lanjut Jones, setelah menerima berkas para tersangka dari Polres Kepulauan Sula, maka pihaknya akan segera meneliti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkas perkara para tersangka atas kasus pengeroyokon warga yang mengakibatkan jatuh korban jiwa sudah diserahkan kepolisian pada Rabu kemarin, selanjutnya kita akan segera teliti dalam kurun waktu 14 hari sesuai SOP kejaksaan,” terangnya.

BACA JUGA  Galian C Ilegal Menjamur di Haltim, Dinas PTSP Tak Berkutik

Jones menambahkan jika dalam penelitian terhadap berkas perkara itu ditemukan masih ada yang kurang, maka akan dikembalikan “Kalau nantinya berkasnya perlu dilengkapi lagi oleh polres maka kita akan P-19,” pungkasnya. (Sarif-1)

Berita Terkait

Segini Total Ekspor Maluku Utara ke Provinsi Lain Hingga September 2024
Polisi Incar Pembuat Video Provokatif Kebakaran Speedboat Cagub Malut Benny Laos 
Zulkifli dan Munadi Pimpin DPRD Halmahera Tengah
Kasus Ayah Bakar Anak di Ternate, Polisi Masih Butuh Keterangan Tambahan
Ungkap Penyebab Kebakaran Speedboat Bela 72, Tim Puslabfor Polri Mulai Olah TKP
Terkait Kericuhan Kampanye Paslon FAM-SAH, Bawaslu Sula Periksa 7 Orang Saksi Termasuk Pelaku
KPK Soroti Wisata Nusa Ra di Halmahera Selatan yang Habiskan Miliaran Rupiah, Abdul Haris : Rugi
Karyawan PT. IWIP Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kosnya
Berita ini 412 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:46 WIT

Segini Total Ekspor Maluku Utara ke Provinsi Lain Hingga September 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:41 WIT

Polisi Incar Pembuat Video Provokatif Kebakaran Speedboat Cagub Malut Benny Laos 

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:25 WIT

Zulkifli dan Munadi Pimpin DPRD Halmahera Tengah

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:21 WIT

Kasus Ayah Bakar Anak di Ternate, Polisi Masih Butuh Keterangan Tambahan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:19 WIT

Ungkap Penyebab Kebakaran Speedboat Bela 72, Tim Puslabfor Polri Mulai Olah TKP

Berita Terbaru

Pelantikan ketua dan wakil ketua DPRD Halmahera Tengah, Selasa (15/10/2024).

Headline

Zulkifli dan Munadi Pimpin DPRD Halmahera Tengah

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:25 WIT

error: Konten diproteksi !!