Tobelo, Maluku Utara – Seorang oknum polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di salah satu Desa di Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara (Halut) berinisial RZE berpangkat Bripka diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, WAZ alias Wulan. Kejadian ini terjadi pada 19 September 2024 lalu dan telah dilaporkan dua bulan lalu ke Polres Halut, tepatnya pada tanggal 22 September lalu.
Laporan tersebut diterima melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor Polisi : STPL/2741/IX/SPKT/2024, pukul 10.30 Wit.
Lantaran penanganan kasus yang dilaporkan ini dinilai lambat, ayah dari korban, Muhammad Ali Said, mendatangi Mapolres Halut untuk menanyakan kepastian hukum kasus yang sementara ditangani oleh unit PPA Polres Halut. Namun kedatangan pihak korban ini tidak digubris oleh pihak penyidik.
“Ketika kami ke Polres hari ini untuk menanyakan perkembangan kasus KDRT, namun salah satu Polwan di PPA menyampaikan bahwa korban dilaporkan balik, karena melakukan KDRT terhadap suaminya,” kata Muhammad Ali kepada awak media, Kamis (31/10/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!