Ahmad Purbaya Akui Bantu Muluskan ‘Fulus’ Proyek Bekingan Eks Ketua Gerindra Malut

Ternate, Maluku Utara – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya mengaku memprioritaskan pencairan anggaran proyek yang memiliki hubungan dengan terdakwa Muhaimin Syarif. 

Pengakuan ini diungkapkan Ahmad Purbaya dalam sidang kasus suap WIUP dengan terdakwa Muhaimin Syarif yang digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (31/10/2024). 

BACA JUGA  Bupati Taliabu Diminta Copot Kadis PUPR

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Andri Lesmana pada sidang mencecar pertanyaan sejak kapan Ahmad Purbaya memimpin BPKAD, ia menjawab sejak tahun 2020 dan waktu itu mengenal terdakwa sebagai kontraktor. “Saya kenal terdakwa Muhaimin, beliau sebelum itu pernah menjadi kontraktor,” kata Ahmad Purbaya.

Ahmad menyebut dirinya memang bertugas melakukan pembayaran proyek dari semua OPD yang ada di Pemprov Malut. Dia bahkan mengaku bahwa OPD yang dipimpinnya juga memiliki proyek. 

BACA JUGA  Warga Morotai Keluhkan Jaringan 4G Lelet
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah