Sanana, Maluku Utara- Warga Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, melakukan pemalangan Kantor Desa Mangon, Kamis (16/6/2022) malam tadi.
Buntut dari pemalangan ini lantaran warga kecewa atas sikap aparat Desa Mangon yang menandatangani surat perdamaian antara Desa Mangon dan Desa Fatcei tanpa sepengetahuan keluarga (alm) Sarmin Papapli, korban insiden di jalan Mangon beberapa waktu lalu.
Selain memalang kantor, warga juga memboikot aktifitas kantor Desa sehingga membuat pelayanan berjalan tak normal.
“Saya rasa langkah yang diambil Pemdes Mangon keliru, alangkah bagusnya mereka harus koordinasi dulu dengan keluarga dan istri Korban,” kesal Amboge, salah seorang warga desa Mangon, (17/6/2022).
Amboge menuding langkah yang diambil aparat Desa Mangon itu malah menciptakan kegaduhan di Mangon. Menurutnya, apa yang dilakukan aparat desa setempat merupakan tindakan yang salah, sebab hubungan kedua desa bukan dalam status bertikai.
“Kami tidak berkonflik dengan Desa Fatcey, karena kasus pengeroyokan ini sudah di Polisi, maka kita harus serahkan semuanya di Polisi dan kami percaya Polisi bisa selesaikan masalah ini,” ujar Amboge.
Saking kesalnya, Amboge lantas meminta aparat desa yang menandatangani surat pernyataan perdamaian itu agar mengundurkan diri. “Sebelum kami lakukan hal-hal yang lebih tidak inginkan bersama,” ancamnya.
Sementara itu, Yuyun Hani, istri dari (alm) Sarmin Papali mengaku dijebak oleh aparat Desa Mangon. Dia mengaku diakali oknum aparat desa yang memintanya datang menandatangani perjanjian damai antara kedua desa di kantor Bupati Kepulauan Sula saat deklarasi damai berlangsung.
Yuyun mengaku baru tahu bahwa dirinya dipanggil untuk membuat perjanjian damai itu terkait kasus pengeroyokan suaminya.
“Dari aparat desa datang panggil saya, lalu saya tanya ke mereka, akan tetapi mereka tidak memberikan alasan kenapa sampai saya dipanggil ke kantor Bupati. Setelah mengetahui tujuan saya dipanggil untuk berdamai, saya langsung memilih pulang. Karena sampai saat ini saya belum bisa terima atas kematian suami saya,” kesalnya.
Yuyun menyebutkan, kasus kematian suaminya itu masih membuatnya trauma hingga saat ini. “Jujur, sampai saat ini saya masih trauma, dan belum bisa bertatap muka dengan orang Fatcei. Saya berharap agar dalang dari pengeroyokan suaminya ditangkap dan pelaku- pelaku lainnya,” tandasnya.
Terpisah, Kasi Pemerintahan Desa Mangon, Malan Tidore mengaku khilaf atas perbuatan yang dilakukannya. Malan lantas meminta maaf kepada pihak keluarga mendiang Sarmin Papale karena tidak menjelaskan maksud tujuannya membawa istri mendiang ke acara deklarasi kedua desa itu.
“Besok saya akan ke kantor Bupati Sula untuk mengklarifikasi surat pernyataan perdamaian yang telah saya tanda tangani. Saya juga meminta maaf atas tindakan yang diambil tanpa koordinasi dengan warga Desa Mangon khususnya keluarga dan istri korban,” akuinya.
Sebelumnya, Kamis kemarin, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula memprakarsai deklarasi damai antara dua desa, yakni Desa Mangon dan Desa Fatcei. Deklarasi ini dihadiri Wakil Bupati, Saleh Marasabessy dan Wakapolres Kepulauan Sula, Kompol Catur Erwin Setiawan. (Sarif-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!