Sepanjang 2022, Tercatat Sudah 15 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Tikep

Tidore, Maluku Utara- Jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Tidore Kepulauan dari tahun ke tahun terus meningkat.

Itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) kepada Haliyora saat diwawancarai, Jum’at. (17/6/2022).

Kepala Dinas P3A Tikep, Abdul Rasid, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tidore Kepulauan dari tahun ke tahun agak meningkat.

Disebutkan, kesus kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat sejak 2019-2022. “Kalu tahun 2019 kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat sebanyak 14 kasus, jumlah yang sama terjadi pada tahun 2020. Pada tahun 2021 sebanyak 20 kasus . “Sekarang, pada pertengahan tahun 2022 ini sudah terupdate sebanyak 15 kasus. “ungkap Abdul Rasid.

BACA JUGA  Pengelolaan Masjid Raya Sofifi Bakal Ditangani Yayasan

Untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, sambungnya, maka P3A Tikep akan tingkatkan sosialisasi.

“Kita akan tingkatkan kegiatan sosialisasi, karna sebagian masyarakat belum memahami tentang sanksi-sanksi yang diberikan kepada pelaku kasus kekerasan ini,” ujarnya.

Selain itu, menurut Abudul Rasid, pencegahan kekerasam terhadap perempuan dan anak tidak hanya tanggungjawab P3A saja, namun butuh kolaborasi lintas instansi terkait lainnya.

BACA JUGA  Minggu Tenang, JPPR Malut Minta Bawaslu dan Instansi Terkait Tertibkan APK yang Masih Bertebaran

“Seperti Dinas Pendidikan, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan. Kita harus sama-sama mensosialisasikan tentang masalah kekerasan perempuan dan anak ini agar masyarakat memahami dari aspek hukumnya maupun dampaknya,” imbuh Rasid. (YH-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah