Morotai, Maluku Utara- Menindaklanjuti tuntutan elemen masyarakat dan mahasiswa Pulau Morotai, hari ini, Jumat 17 Juni 2022, DPRD Kabupaten Pulau Morotai dijadwalkan akan melakukan panggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan, Jullys Giscard Croons, dan seluruh bendahara Puskesmas se-Morotai.
Selain memanggil Kadis Kesehatan, Jullys Giscard Croons, DPRD juga memanggil Kepala BPKAD, Suryani Antarani. Kedua pejabat itu dipanggil terkait penggunaan anggaran insentif Covid-19 tahun 2020 senilai Rp 29,6 miliar.
“Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Keuangan serta Tim Vaksinasinator Covid-19, Kepala dan Bendahara Puskesmas se-Kabupaten Pulau Morotai. Untuk hadir dalam rapat dimaksud,” tulis Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, di dalam surat panggilan itu, Kamis (16/06/2022) kemarin.
Kabag Persidangan Setwan DPRD Pulau Morotai, Hiron Rahanke yang dikonfirmasi wartawan tak menampik soal panggilan resmi itu.
“Hari ini jam 2 siang digelar RDP, yang diundang itu Kadis Kesehatan dan Kadis Keuangan serta Kepala dan bendahara Puskesmas,” ungkap Hiron. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!