Halsel, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Bidang Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah melakukan lelang kendaraan dinas (mobil dan sepeda motor ) secara online.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah BPKAD Halsel, Rysno Tess, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jum’at, (10/06/2022).
Rysno mengatakan jadwal pelelangan kendaraan ditetapkan KPKNL Ternate. Sejumlah kedaraan dinas Pemda Halsel akan dilelang pada 16 Juni 2022.
“Pemindahtanganan barang milik daerah itu melalui mekanisme penjualan/lelang yang merupakan tindaklanjut dari hasil inventarisasi pada Desember 2021 kemarin,” ungkapnya.
Dikatakan, hasil inventarisasi menunjukkan bahwa kendaraan bermotor yang sudah melewati masa manfaat umur ekonomis 7 tahun dan sudah dalam kondisi rusak berat maupun rusak ringan maka dapat dpindahtangankan melalui mekanisme penjualan atau lellang. ”Ini juga atas persetujuan pak Bupati sebagai bentuk pemanfaatan barang milik daerah,” terang Rysno.
Rysno menyebutkan jumlah kendaraan dinas yang akan dilelang pada tahun ini sebanyak 90 unit, dimana pelelangan dilaksanakan dua tahap.
“Tahap pertama dilelang sebayak 55 unit kendaraan pada tanggal 16 Juni 2022, terdiri dari kendaraan roda empat sebanyak sembilan unit, dan kendaraan roda dua sebanyak 46 unit. Sisanya sebanyak 35 unit akan dilelang pada Agustus 2022,” jelasnya.
Rysno juga menjelaskan bahwa pelelangan tersebut berdasarkan Permendagri nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Rysno menjelaskan, mekanisme penjualan yang dilakukan adalah lelang umum dan terbuka untuk siapa saja, sehingga bagi yang ingin mengikuti lelang diisyaratkan menyiapkan foto copy KTP, NPWP dan buku rekening tabungan. Selanjutnya membuat email atau akun yang nantinya dapat didaftarkan ke aplikasi lelang.go.id dan selanjutnya membayar uang jaminan untuk menjadi peserta lelang.
“Syarat ikut lelang daftar ke lelang. go.id adalah foto copy KTP, NPWP dan buku rekening tabungan. Semua kendaraan yang akan dilelang dapat dicek kondisinya di halaman parkir aula kantor Bupati Halsel,” jelasnya.
Ditambahkan Rysno, terhitung sejak tahun 2018, pihaknya sudah 3 kali melaksanakan lelang, tetapi ia mengakui bahwa pelelalangan tahun ini (2022), berbeda karena dilaksanakan secara online melalui aplikasi.
“Lelang konvensional tidak berlaku lagi. Pelaksanaan lelang sekarang ini mulai tahapan pendaftaran sampai pengumuman lewat aplikasi. Oleh karena itu kami siap membantu dan memandu peserta lelang dalam tata cara pendaftaran dan pelaksanaan lelang,” pungkasnya. (Asbar-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!