44 Warga Binaan Rutan Tikep dapat Remisi Lebaran

Tidore, Maluku Utara – Sebanyak 44 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Soasio Kota Tidore Kepulauan mendapat remisi khusus Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Hal tersebut disampaikan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Muhammad Syaifur Rahman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/4/2022).

Yahanan Muhammad Syaifur Rahman mengatakan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ada 85 orang terdiri dari 73 narapidana dan 12 tahanan.

BACA JUGA  Revisi RTRW Kepulauan Sula Tak Mampu Hentikan Izin Tambang di Mangoli

“Dari jumlah itu sebanyak 44 orang mendapat remisi khusus idul fitri tahun 1443 H, selama 15 hari,” terangnya. Mereka ini sudah memenuhi syarat minimal yakni menjadi narapidana dan berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan di Rutan kelas IIB Soasio,” pungkasnya. (Yunus-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah