Tidore, Maluku Utara – Sebanyak 44 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Soasio Kota Tidore Kepulauan mendapat remisi khusus Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Hal tersebut disampaikan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Muhammad Syaifur Rahman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/4/2022).
Yahanan Muhammad Syaifur Rahman mengatakan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ada 85 orang terdiri dari 73 narapidana dan 12 tahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari jumlah itu sebanyak 44 orang mendapat remisi khusus idul fitri tahun 1443 H, selama 15 hari,” terangnya. Mereka ini sudah memenuhi syarat minimal yakni menjadi narapidana dan berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan di Rutan kelas IIB Soasio,” pungkasnya. (Yunus-1)