Maba, Maluku Utara – Dinas Pendidikan Halmahera Timur belum bisa menyalurkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) triwulan pertama.
Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Timur, Beny Sutarman mengatakan, penyaluran BOSDA untuk TK, SD/MI SMP/MTs anak usia dini, dan sekolah menengah pertama triwulan I bisa dilakukan apabila sudah selesai verifikasi rencana kerja anggaran (RKA) masing-masing sekolah. “Jadi lambat atau cepat tetap akan disalurkan kalau RKA masing-masing sekolah sudah selesai diverifikasi,” terangnya, Kamis (14/4/2022).
Saat ini, sambung Beny, pihaknya melakukan verifikasi RKA msing-masing sekolah untuk diinput ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Kalau verifikasi RKA sekolah sudah clear dan tidak ada perbedaan, baru kami salurkan BOSDA. Karena kalau disalurkan saat RKA masih ada perbedaan maka nanti pertanggungjawabannya juga salah dan pasti diulang lagi. ”Jadi lebih baik sudah clear semua dan diinput ke SIPD barulah BOSDA disalurkan,” jelasnya.
Pihak kepala sekolah, lanjut Beny, akan disurati untuk memasukkan permintaan pencarian dana Bosda triwulan I.
“Kalau sudah selesai verifikasi dan sesuai dengan persyaratan, tentunya kami salurkan ke semua sekolah. Kalau sekolah memasukkan permintaan penyaluran untuk tahap I tentunya kami proses,” ungkapnya.
Ditambahkan, pembayaran BOSDA tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana pihak Dinas menerapkan sistem pembayaran langsung alias (LS) dengan ketentuan pihak sekolah melakukan belanja lebih dahulu kemudian melaporkan bukti belanja mulai Januari hingga April 2022 ke dinas untuk dibayar,” jelasnya. (HR-1)