Komisi III DPRD Halsel Setujui Mall Saruma Ditempati OPD

Halsel, Maluku Utara – Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan Abdurahman Hamza mengaku Disperkim sudah berkordinasi dengan DPRD untuk berkantor di Mall Saruma Halsel dan sudah disetujui.

Abdurrahman mengatakan, Mall Saruma dan Pasar SCBD belum juga difungsikan, makanya sementara waktu Disperkim menggunakan bangunan Mall Saruma tersebut sebagai pusat perkantoran. “Dinas Perkim sudah koordinasi dengan DPRD dan kita sudah setujui,” kata Abdurahman, Rabu , (23/03/2022).

BACA JUGA  Mulai Berkantor, Wakil Wali Kota Ternate Tampil Semangat

Dijelaskan, setelah Mall Saruma dan pasar SCBD selesai dibangun belum juga difungsikan, sehingga DPRD dan Pemda mencari solusi agar difungsikan, kemudian akan dilanjutkan dengan rencana pembangunan pelabuhan semut untuk transportasi antar pulau terluar dengan kawasan pasar di Desa Tuwokona. Tujuannya agar ada peningkatan mobilitas warga dalam kawasan sentra ekonomi.

“Pembangunan pasar SCBD dan Mall Saruma itu kan sudah ada Perda RDTL, maka Pemda harus fungsikan, tidak boleh tidak. Saat ini Pemda dan DPRD berupaya cari solusi melengkapi fasilitas lainnya barulah difungsikan,” pungkasnya. (Asbar-1)

BACA JUGA  Ratusan ASN Termasuk Mantan Plt Sekda Malut Dikembalikan ke Jabatan Semula
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah