Sahril Tahir Tagih Janji PT Antam Tuntaskan Limbah Moronopo

Sofifi Maluku Utara- Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Sahril Tahir meminta PT Aneka Tambang TBK (Antam) segera memenuhi janjinya menyelesaikan permasalahan limbah di Moronopo Kabupaten Halmahera Timur.

Menurut Sahril, pada bulan Juli 2021 lalu, PT Antam berjanji ke masyarakat akan menyelesaikan persoalan limbah di Maronopo menggunakan teknologi dari Australia, yang hingga saat ini belum juga terlihat.

“Saat ini sudah memasuki tahun 2022, tetapi masalah ini belum juga diselesaikan, PT Antam sudah berjanji, mana janji itu,” tanya Sahril.

BACA JUGA  Pansus Covid-19 DPRD Malut, Desak Pemprov Fungsikan RSU Sofifi

“Masalah limbah ini bukan sesuatu yang gampang, saya berharap PT Antam segera memenuhi janjinya untuk menyelesaikan masalah limbah Moronopo ini,” sambung Sahril kepada Haliyora, Rabu (17/3/2022).

Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut itu juga meminta kepada seluruh masyarakat di lingkar tambang agar mendesak kepada PT Antam segera memenuhi janjinya untuk menuntaskan pencemaran limbah di wilayah Maronopo.

BACA JUGA  APBD Taliabu Cair Rp 47 Miliar Tanpa Surat Perintah

Sekedar diketahui, berdasarkan peta Minerba One Map Indonesia (MOMI) Kementrian ESDM, PT. Aneka Antam TBK merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di Kecamatan Maba, dan Maba Kota, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara. (Sam-*)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah