BPNT Triwulan I di Sula Tersalur 90 Persen, KPM Diimbau Belanja di Toko yang Ditentukan

Sanana, Maluku Utara- Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sula menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah hampir mencapai 90 persen.

Berdasarkan data yang dihimpun Haliyora, penerima bansos BPNT di Kepulauan Sula sebanyak 201,299 orang, tersebar di 12 kecamatan.

Dari 12 kecamatan itu, Dinsos sudah salurkan bantuan di sembilan kecamatan, yakni Kecamatan Sanana, Sanana Utara, Sulabesi Barat, Sulabesi Timur, Sulabesi Selatan, Sulabesi Tengah, Mangole Utara Timur, Mangole Timur, Mangole Tengah.

Data bayar dari kantor Pos Sanana tercatat sudah sebanyak 2.498 orang yang tersalurkan bantuannya dan penerima bantuan dari dua desa di Kecamatan Mangole Utara Timur belum tersalur sekitar bantuanya yakni Desa Waisum dan Kawata.

BACA JUGA  78 Kades di Sula Bimtek ke Jatinangor, Anggarannya Fantastis

Sementara penerima bansos di tiga kecamatan lainnya yakni Kecamatan Mangole Selatan, Mangole Utara, dan Mangole Barat ditangani oleh kantor Pos cabang Falabisahaya.

Kapala Dinas Sosial Kepulauan Sula, Rahmat Fataruba, saat dikonfirmasi menjelaskan, KPM bantuan BPNT tersebut sebesar Rp 200 ribu per penerima per bulan yang ditermia dalam tiga bulan sekali sebesar Rp 600.000.

“Bantuan BPNT ini diterima langsung oleh KPM melalui Kantor Pos Sanana,” ujarnya, Rabu (16/3/2022).

Rahmat menambahkan, bantuan BPNT itu hanya boleh dibelanjakan sembako yang sudah ditentukan oleh Kementrian.

“Jadi boleh belanja di mana saja asalkan jangan belanja di luar bahan pangan yang sudah ditetapkan kementrian. Kalau belanja selain itu, maka yang bersangkutan berpotensi tidak mendapatkan bantuan lagi. Ini sudah ketentuan kementrian, bukan diatur oleh dinas. Setiap kali membelanjakan bantuan, KPM harus menandatangani surat pernyataan yang sudah disediakan kementrian,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemkab Sula Optimis Pertahankan WTP

Untuk itu, Rahmat Fataruba menghimbau kepada pihak KPM untuk membelanjakan bantuan yang diterimanya di toko Indoraya supaya sekaligus mengisi surat pernyataan tersebut untuk dilaporkan ke kementrian, karana ditakutkan kalau belanja di tempat lain mereka membeli barang sembarangan yang tidak sesuai ketentuan dari kementrian.

“Ini bukan menekankan atau mengancam, tetapi kami ingin menyelamatkan KPM, jadi KPM harus proaktif supaya kita semua nyaman dalam bekerja,” ujarnya. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah