13 ASN Halsel yang Bakal Dipecat Kehilangan Hak Sebagai PNS

Halsel, Maluku Utara- Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Abdul Kadir Adam mengatakan, saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) memproses usulan pemecatan 13 ASN dari Halsel.

Itu disampaikan kepala BKPPD Halsel, Abdul Kadir Adam saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya, Senin, (31/01/2021).

Abdul Kadir mengatakan, 13 ASN tersebut melakukan pelanggaran berat terkait kedisiplinan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“13 ASN yang diusulkan ke BKN untuk diberhentikan dengan tidak terhormat itu karena mereka tidak disiplin sebagai pegawai PNS atau melanggar PP 53,” terangnya.

BACA JUGA  7 ASN RSUD Chasan Boesoerie Dipecat, 2 Diantaranya Dokter

Kata Abdul Kadir, jika usulan pemecatan 13 ASN itu sudah ditindaklanjuti BKN, maka semua hak mereka dicabut dari PNS (Dinonaktifkan).

Ia menambahkan, saat ini pegelolaan administrasi di BKPPD Halsel sudah jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Karena semua data pegawai dan arsip dokumen sudah tertata baik, penempatan posisi pegawai di semua OPD juga sudah berdasarkan klasifikasi pendidikannya.

“Alhamdulillah pengelolaan administrasi BKPPD Halsel sudah semakin membaik, hal itu dibuktikan dengan penempatan pegawai maupun jabatan di seluruh OPD sudah tersusun dan terdistribusi yang sebagian besar berdasarkan klasifikasi keilmuan, tidak ada lagi jabatan yang kosong,” pungkasnya.

BACA JUGA  Gerindra Morotai Dorong Kadernya Maju 02 di Pilbup

Diketahui, 13 oknum ASN itu yakni, dr. Adi Sihono (RSUD Labuha), dr. Atit Puspitasari Dewi (RSUD Labuha), dr. Waode Mariyana (Puskesmas Laiwui), Asur Tamrin (Puskesmas Laiwui), Herman S. Sibua (Puskesmas Saketa), Ade Ilyas (Korwil Gane Timur), Suhardi Hi Kasim (Kantor Camat Bacan Selatan), Junarsi (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan), Muhlis Mahmud (Korwil Gane Barat Utara), Amar Fatemah (Puskesmas Kayoa), Abd Rahman Muhammad (Kantor Camat Bacan Timur), Munawir Husen (Kantor Camat Kayoa) dan Irma Taha Sagaf (DKP). (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah