Sofifi, Maluku Utara- Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya meminta kepada Inspektorat untuk melakukan audit investigasi terhadap anggaran belanja pegawai, karena ada indikasi terjadi kebocoran.
“Ada indikasi kebocoran anggran belanja pegawai, jadi kita minta Inspektorat melakukan audit investigasi. Apalagi selama ini belum ada audit belanja pegawai,” ujar Purbaya, Rabu (19/01/2021).
Kata Purbaya, selama ini yang dipikirkan hanya kebocoran pada belanja modal, ternyata hal serupa juga terjadi pada belanja pegawai. “Kita lupa bahwa belanja pegawai juga bisa bocor,” tandas Purbaya.
Disebutkan, setiap tahun terdapat kekurangan pembayaran, sementara ada pegawai yang tidak bekerja bertahun-tahun. “Saat ini ada penertiban pagawai dan ternyata kedapatan ada pegawai yang sudah lama tidak berkantor namun gaji dan TTP-nya dibayar terus,” tutup Purbaya. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!