Kadispora jadi Tersangka, Bupati Haltim Ubaid Yakub Berikan Kesempatan

- Editor

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ubaid Yakub

Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ubaid Yakub

Maba, Maluku Utara- Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ubaid Yakub mengingatkan para pimpinan SKPD agar bekerja secara baik dalam penggunaan anggaran sehingga pengelolaan anggaran tidak tersandung kasus hukum.

Bupati mengingatkan hal tersebut lantaran saat ini Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Ddspora) Haltim Alien Goeslaw telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Kota Maba.

Kepada wartawan, Ubaid mengatakan, terkait kasus yang dialami Kadispora tersebut harus dijadikan pelajaran bagi para pimpinan SKPD lainnya agar ke depan tidak lagi ada Kadis yang terjerat kasus hukum akibat menyalahgunakan anggaran negara.

“Saya ingatkan kepada seluruh pimpinan OPD agar dalam pengelolan anggaran harus betul-betul sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, jangan sampai terjadi masalah hukum seperti ini,” tandasnya, Rabu (19/01/2022).

Ubaid mngatakan bahwa dirinya menghargai penyidik Kejaksaan Negeri Haltim yang menetapkan Kadispora Haltim dan salah satu Kepala Bidang sebagai tersangka. “Saya menghargai apa yang sudah menjadi ketetapan pihak Kejari, karena itu memang merupakan wewenang mereka,” ujar Ubaid.

Meski demikian, sambung Ubaid, dirinya tetap menjunjung tinggi praduga tak bersalah atas penetapan Kadispora dan salah satu Kabid sebagai tersangka. “Proses ini kan sedang berjalan, jadi kita ikuti saja hasilnya seperti apa, karena hal yang paling mutlak adalah asas praduga tak bersalah yang harus kita kedepankan,” imbuhnya.

BACA JUGA  Tunjuk Kabid jadi Plt Kadinkes, Bupati Haltim juga Ungkap Pengunduran diri dr. Vita

Kadispora  Haltim Alien Goeslaw sendiri saat ini sedang mengikuti asesmen Kadis.

Terkait keikutsertaan Kadispora dalam asesmen kepala dinas tersebut, Ubaid mengaku belum mengambil sikap, katanya masih menunggu prosesnya sampai ke pengadilan.

“Keikutsertaan Kadis dalam asesmen itu saya belum mengambil sikap, apalagi prosesnya masih jalan, nanti kita lihat, kalau tidak terbukti atau seperti apa kan kita tidak punya dasar untuk mencabut atau memberhentikan yang bersangkutan,” ujarnya. (HR-1)

Berita Terkait

Dirut RSUD Chasan Boesoirie Optimis 4 Proyek di Rumah Sakit Tersebut Tuntas Akhir Tahun 
Menakar Calon Kepala Daerah Taliabu Lewat Ekpedisi Malut Menguji
Napak Tilas Sejarah Bapak Biogeografi di Tanah Moloku Kie Raha
Basis Paslon ABDI di Taliabu Barat Laut Kini Bergeser ke SAYA TALIABU
Jutaan Warga Rebut jadi ASN, Ternyata Gaji Terbarunya Segini
IMS-ADIL Ketar-ketir, Loyalis dan Simpatisan di Weda Selatan Banting Setir Dukung MUSTIKA
Oknum Guru di Sula Diduga Aktif Kampanyekan Paslon Tertentu
Rivalitas Trah Kasuba di Pilkada Halsel Makin Panas, Bassam Balik Sindir Bahrain
Berita ini 1,537 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:27 WIT

Dirut RSUD Chasan Boesoirie Optimis 4 Proyek di Rumah Sakit Tersebut Tuntas Akhir Tahun 

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:19 WIT

Menakar Calon Kepala Daerah Taliabu Lewat Ekpedisi Malut Menguji

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:16 WIT

Napak Tilas Sejarah Bapak Biogeografi di Tanah Moloku Kie Raha

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:12 WIT

Basis Paslon ABDI di Taliabu Barat Laut Kini Bergeser ke SAYA TALIABU

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:12 WIT

Jutaan Warga Rebut jadi ASN, Ternyata Gaji Terbarunya Segini

Berita Terbaru

Ilustrasi Tes CASN. Foto/CNBC Indonesia

Headline

Jutaan Warga Rebut jadi ASN, Ternyata Gaji Terbarunya Segini

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:12 WIT

error: Konten diproteksi !!