Kantor Kelurahan Mangga Dua Utara Dipalang, Warga Tuntut Lurah Dicopot

Ternate, Maluku Utara- Warga Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate melakukan aksi pemalangan Kantor Lurah, Rabu (19/01/2022), sekitar pukul 12.15 WIT. 

Warga menuntut lurah setempat segera dicopot. Sang lurah dinilai tidak mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga diduga mengelola sendiri  Dana Partisipasi Pembangunan Kelurahan (DPPK) senilai Rp 95 juta

Ketua RW 06 Kelurahan Mangga Dua Utara, Jamrud Hi. Wahab kepada Haliyora menceritakan,  pada Senin 17 Januari 2022  kemarin,  warga RT 14 bersepakat mendatangi kantor kelurahan untuk mengkonsultasikan dana RT, namun pada saat konsultasi kehadiran RT 14 tidak direspon. Lurah setempat terkesan menghindar. 

“Kita sudah bilang ke Sekretaris Lurah agar berkoordinasi dengan lurah supaya hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, tapi sampai hari ini tidak hadir,” ungkap Jamrud

Selain itu, sambung Jamrud, setelah Dana Partisipasi Pembangunan Kelurahan (DPPK) dicairakan langsung disalurkan tanpa dibicarakan melalui rapat dengan RT/RW, sehingga terkesan lurah mengatur sendiri.

BACA JUGA  Ditolak Warga, Ridwan Nyatakan Siap Mundur dari Camat Mandioli Selatan

“Tidak dilakukan rapat,  tiba-tiba langsung melakukan penyaluran bantuan, jadi Lurah yang atur sendiri,” kata Jamrud.

Sementara, Kepala Kelurahan Mangga Dua Utara Julkarnain Soamole saat dikonfirmasi  mengatakan, pelayanan kepada masyarakat berjalan normal. Hanya saja staf dan pegawai kelurahan masuk kantor sesuka hati.

“Pelayanan masyarakat berjalan normal, hanya saja staf dan pegawai kelurahan masuk kantor suka-suka mereka. Saya sudah lakukan pertemuan dengan mereka tapi selepas rapat yang datang hanya satu orang,” ujar Julkarnain..

Terkait pemalangan kantor lurah oleh warga, Julkarnain mengatakan, itu disebabkan karena pihak kelurahan ada meminjam uang dari salah satu warga sebesar Rp 2 juta untuk pembangunan jalan dengan perjanjian pinjaman akan dikembalikan setelah DPPK dicairkan. “Namun setelah DPPK cair ternyata tidak cukup untuk bayar hutang tersebut karena harus telebih dahulu disalurkan  untuk membiayai empat item bantuan, nanti sisanya baru kita bayarkan hutang, tapi ternyata sisanya tidak lagi mencukupi untuk membayar hutang,” terangnya.

BACA JUGA  Diduga Cemarkan Nama Baik PT. Wanatiara, Akun Medsos BS Dipolisikan

Adapun empat item bantuan tersebut, sambung Julkarnain, yakni bantuan modal usaha 20 warung makan sebesar Rp 20 juta, bantuan jual kue dan jajanan kepada 18 orang sebesar Rp18 juta, bantuan barang usaha berupa barang dan peralatan kepada kelompok Cempaka Putih sebesar  Rp 8 juta dan bantuan sosial kepada warga yang tidak mampu sebanyak 15 orang sebesar Rp 9 juta.

“Uang itu sementara ada di saya, karena di kelurahan lain sudah menyalurkan bantuan kepada warganya, maka saya ambil langkah cepat untuk menyalurkan kepada warga juga,” pungkasnya. (Arul-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah