Ternate, Maluku Utara- Jumlah anakanak di bawah umur yang menghisap lem ahabon di kota Ternate meningkat sejak Oktober-Desember 2021. Bahkan dilakukan secara terang-terangan.
Itu disampaiakan oleh kepala Satuan Polisi Pamong Praja Setda Kota Ternate Fandi Fuhammad usai pasukannya menangkap 13 anak di bawah umur yang kedapatan menghisap lem ahabon, Minggu (19/12/2021).
Kepada Haliyora, pada (Minggu (19/12/2021) Fandi mengtakan, angka penghisap lem memabukkan itu meningkat jumlahnya pada tahun ini (2021) dibandingkan tahun lalu.
“Tahun 2021 ini anak-nak di bawah umur yang menhisap lem ahabon bertambah di bnadingkan tahun lalu, bahkan dilakukan secara terang-terangan. SatPol PP dalam satu bulan ini sudah tiga kali menangkap anak-anak di bawah umur yang kedapatan menghisap lem ahabon, termasuk tadi itu. Total yang ditangkap dalam sebulan terakhir ini sebanyak 100 orang. 13 orang yang ditangkap tadi itu hanya satu muka baru, lainnya wajah lama semua,”ungkapnya.
Dikatakan,tempat- tempat yang biasa dijadikan lokasi nongkrong untuk menghisap lem ahabon sekarang bukan hanya di Taman Orange seperti biasanya, namun sudah dilakukan di lapangan Gelora Kie Raha, Land Mark, dan di penginapan.
“Jadi tempat-tempat yang kami temukan anak-anak menghisap lem ahabon ini sudah banyak, baik di taman, lapangan maupun di penginapan. Bahkan mereka menghisap lem itu tidak sebunyi-sembunyi lagi.
Menurutnya, perlu ada gerakan bersama semua pihak untuk memberantas penggunaan lem ahabon tersebut. “Selain itu harus dilakukan trekking aga bisa diketahui alamat dan orang tua anak-anak tersebut sehingga orang tua mereka dapt melakukan pengawasan,” ujar Fandi. (Arul/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!