Bobong, Maluku Utara- Penyidik Reskrim Polres Kepulauan Sula akan lakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran dana Covid-19 di Dinas Kesehatan.
Penyelidikan dilakukan lantaran diduga terjadi penyelewengan dana vaksinasi Covid-19 sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU. Aryo Dwi Prabowo kepada Haliyora di Kantor Polsek Taliabu Barat, Sabtu (06/11/2021).
“Kami menduga ada penyelewengan dana vaksinasi Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, terutama terkait insentif tenaga medis dan dokter. Dugaaan ini karena partisipasi vaksinasi di Kabupaten Taliabu ko sangat rendah, makanya kami akan selidiki,” terang Dwi.
Selain akan menyelidiki duagaan penyelewang dana vaksinasi, tambah Dwi, penyidik juga akan menyelidiki penggunaan Dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK). “Dana BOK juga akan lidik,” tambahnya.
Sebelumnya, salah satu anggota tim medis vaksin Covid-19 kepada Haliyora mengatakan sebagian besar tenaga medias dan dokter tidak dibayar insentifnya dan sebagian lagi dibayar tapi tidak sesuai jam kerja. ”Makanya kami sepakat untuk berhenti dari tim vaksinator,” ungkap tenaga medis yang tidak mau menyebutkan namanya belum lama ini. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!