Morotai, Maluku Utara- DPRD Kabupaten Pulau Morotai, pada Rabu (14/11/2021), menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Dokumen Ranperda oleh Pemda Morotai.
Ada 14 dokumen Rancangan Perda yang diserahkan Pemda ke DPRD, terdiri dari enam Ranperda Inisiatif DPRD dan delapan Ranperda usulan Pemda.
Dokumen Ranperda tersebut diserahkan oleh Wakil Nupati Pulau Morotai H. Asrun Padoma kepada Ketua DPRD Rusminto Pawane.
Ketua DPRD Morotai Rusminto Pawane dalam rapat tersebut menyampaikan, Ranperda inisiatif DPRD adalah Ranperda tentang Bantuan Hukum Kepada masyatakat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Keamanan Masyarakat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Angkutan Alternatif Bentor, Ranperda tentang Badan Pengelolaan Amil zakat, Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Ranperda tentang Penanggulangan Humen Immunodefeciency virus (HIV) dan Aqqured Immune Defeciency Syndrome (AIDS).
Sedangkan delapan Ranperda yang diusulkan Pemda antara lain, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Ranperda tentang Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Ranperda tentang Cagar Budaya, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, Ranperda tentang Pencegahan Penanggulangan dan Peredaran Gelap Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, Ranperda tentang Pembentukan dan susunan Peranhkat Daerah, Ranperda tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Pulau Morotai, dan Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Kota Daruba. “Jadi total ada 14 Ranperda,” terangnya.
Selanjutnya, sambung Rusminto, internal Bapemperda akan membahas dan mengkaji 14 Ranperda tersebut secara mendalam.
Pantauan Haliyora pada rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Aula kantor DPRD Morotai dimulai pukul 10.30 dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemda serta Forkopimda Morotai. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!