Jelang Nataru, Pengawasan Tempat Kerumunan Diperketat, Termasuk Rumah Ibadah

- Editor

Rabu, 24 November 2021 - 11:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Ternate, M. Arif Gani

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Ternate, M. Arif Gani

Ternate, Maluku Utara- Menjelang natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2021-2022 Satgas Covid-19 Kota Ternate bakal melakukan pengetatan dan pengawasan sejumlah tempat yang dianggap berpotensi terjadi kerumunan warga.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Ternate, M. Arif Gani kepada Haliyora.id melalui via telpon, Rabu (24/11/2021).

Arif menyebutkan,  pengetatan dan pengawasan dilakukan di tiga tempat, yakni Gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan natal dan tahun baru, tempat pembelanjaan, dan tempat wisata lokal. “Pengetatan ini dilakukan dengan memberlakukan kebijakan PPKM level tiga, sehingga kita akan batasi hanya 50 persen,” ungkapnya.

Pembatasan ini, sambung Arif,  berdasarkan surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 tentang Pencegahan. Pada poin (j) surat Intruksi Kemendagri tersebut menyebutkan bahwa ditiadakan seni dan budaya maupun olahraga pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022 serta Begitu menutup alun-alun pada tanggal 31 Desember sampai 02 Januari 2022,” Surat ini akan kita sosialisasikan kepada seluruh masyarakat kota Ternate,”terangnya.
  
Arif juga menghimbau agar semua warga masyarakat Kota Ternate tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan mengurangi/menghindari kerumunan. (Arul-*)

BACA JUGA  Lagi, 6 Orang Positif Covid-19 di Ternate

Berita Terkait

Hasil Asesmen Kadis PUPR Morotai Sudah Keluar, Siapa yang Bakal Dilantik ?
TPP ASN Morotai Belum Dibayar, Ini Penjelasan Pj Bupati
Kasus Penganiayaan Ketua PPK Garut di Halsel Naik Status
Segera, 40 Pimpinan OPD Bakal Dievaluasi Plt Gubernur Malut
Ada SiLPA Rp 20 Miliar, Pemkab Halsel Komitmen Tuntaskan RSP Pulau Makian
Besok, DPC Gerindra Taliabu Buka Pendaftaran Balon Bupati 
Bulan Mei, CJH Morotai Diberangkatkan ke Tanah Suci
Akun SIPD Diblokir, Pemprov Malut Merespon
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 21:54 WIT

Hasil Asesmen Kadis PUPR Morotai Sudah Keluar, Siapa yang Bakal Dilantik ?

Selasa, 16 April 2024 - 21:34 WIT

TPP ASN Morotai Belum Dibayar, Ini Penjelasan Pj Bupati

Selasa, 16 April 2024 - 21:29 WIT

Kasus Penganiayaan Ketua PPK Garut di Halsel Naik Status

Selasa, 16 April 2024 - 18:56 WIT

Segera, 40 Pimpinan OPD Bakal Dievaluasi Plt Gubernur Malut

Selasa, 16 April 2024 - 18:51 WIT

Ada SiLPA Rp 20 Miliar, Pemkab Halsel Komitmen Tuntaskan RSP Pulau Makian

Selasa, 16 April 2024 - 13:11 WIT

Bulan Mei, CJH Morotai Diberangkatkan ke Tanah Suci

Selasa, 16 April 2024 - 12:59 WIT

Akun SIPD Diblokir, Pemprov Malut Merespon

Selasa, 16 April 2024 - 10:45 WIT

Hari Pertama Berkantor, Pj Bupati Morotai ‘Warning’ Pimpinan OPD

Berita Terbaru

Pj Bupati Umar Ali

Headline

TPP ASN Morotai Belum Dibayar, Ini Penjelasan Pj Bupati

Selasa, 16 Apr 2024 - 21:34 WIT

Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Ray Sobar

Headline

Kasus Penganiayaan Ketua PPK Garut di Halsel Naik Status

Selasa, 16 Apr 2024 - 21:29 WIT

Plt Gubernur Malut M. Al Yasin Ali saat diwawancarai wartawan, Kamis (01/02/2024).

Headline

Segera, 40 Pimpinan OPD Bakal Dievaluasi Plt Gubernur Malut

Selasa, 16 Apr 2024 - 18:56 WIT

error: Konten diproteksi !!