DID Senilai Rp 11 Miliar Sudah Cair, Tiga SKPD Halsel Mengaku Belum Terima

Halsel, Haliyora

Pemerintah Pusat menggelontorkan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kabupaten Halmahera Selatan sebesar Rp 11 miliar. Dana itu dialokasikan untuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disperindag dan BPBD.

Hal ini dibenarkan oleh Kaban BPKAD Halsel Aswin Adam, saat dikonfirmasi haliyora via whatshaApp Jum’at malam (25/12/20).

Aswin bilang, DID Halsel sudah dicairkan secara bertahap. Tahap pertama Oktober dan tahap kedua November-Desember dengan total Rp 11 miliar.

“Total DID 11 Miliar diperuntukan pada empat SKPD yakni Dinsos, Dinkes, Disperindag dan BPBD, namun rincian besaran setiap SKPD variatif dan tidak diketahui,” terangnya.

Untuk memastikan apakah dana itu sudah diterima dinas tersebut di atas. Wartawan media ini menghubungi tiga pimpinan dinas lainnya yakni Dinsos, Disperindag dan BPBD. Namun ketiga dinas itu mengaku belum menerima dana tersebut.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Komitmen Hindari Utang di Tahun Ini

Menurut Kadinsos Halsel Jusmin Dahlan, mengaku hingga saat ini belum ada DID yang masuk ke dinasnya. “Kami hanya dapat dana Pemulihan Dampak Covid-19 dari APBN Rp 750 Juta,” kata Jusmin.

Sementara itu, Kadis Perindag Halsel, M Nur justru mengatakan tidak tahu mengenai dana itu. “Disperindag belum terima. Disperindag dapat anggaran Rp 952 Juta untuk progam pemulihan ekonomi,” tutur M Nur.

M Nur bilang, dana sebesar Rp 952 Juta ini dipriotaskan pemulihan ekonomi bagi UMKM di Halsel untuk menghidupi usaha masyarakat dalam masa pandemic Covid-19.

“Sesuai PMK ada dua kegiatan yang kami (Disperindag) lakukan untuk pemulihan ekonomi yakni pertama, Penguatan dan Fasilitasi legalitas dan kemasan produk industri kecil (rumahan) 80 UMK, kedua penambahan sarana pasar pada tiga pasar yaitu Pasar Jikotamo, pasar Tuakona, dan pasar Saketa,” ungkap M Nur.

BACA JUGA  PKB Resmi Merapat ke Beny Laos di Pilgub Malut Jelang Injury Time

Kaban BPBD Halsel Daud Djubedi juga mengaku belum menerima DID.

“Torang tara tau kalau dana insentif daerah,  karena yang torang terima hanya dana covid saja, itupun hanya untuk insentif petugas satgas dan konsumsi dari belanja tak terduga,” ujar Daud.

Hingga berita ini diberitakan, Kadinkes Halsel Hj Hasna Muhammad belum juga memberikan keterangan terkait Dana Insentif Daerah, saat dikonfirmasi vhia whatshApp Sabtu (26/12/20). (Asbar-3)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah