Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate (Pemkot Ternate) menegaskan komitmennya untuk tidak membuat utang pada tahun 2025 ini. Hal ini bertujuan agar pemkot tidak terjebak dalam situasi utang bawaan pada tahun 2026 mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepada wartawan setelah rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Rabu (23/7/2025).
Rapat tersebut membahas Draf Isian Menteri (DIM) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP-APBD) Tahun 2024, yang berlangsung di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!