Kadis Sosial Halsel Sangkal Cairkan Dana Insentif Daerah (DID)

Halsel, Haliyora

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menerima Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 11 miliar.

Dana tersebut akan dikelola oleh empat dinas dan badan. Yakni Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas sosial, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Itu disampaikan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halsel, Aswin Adam via WhatsApp, Jum’at (25/12/2020). 

Lewat pesan singkat Whatsapp, Aswin mengatakan, anggaran DID Rp 11 miliar sudah masuk ke Kas Daerah (Kasda) Halsel, dan telah dicairkan oleh empat dinas dan badan sebagai pengelola dana DID.

BACA JUGA  Pemkot Tikep Salurkan Bantuan DID pada 5.982 Warga Penerima

“Dana sudah dicairkan masing-masing dinas dan badan dalam dua tahap, tapi saya tidak hafal besarnya dana untuk masing-masing dinas dan badan itu. Tapi yang jelas bervariasi, tidak sama,” ungkap Aswin.

Terpisah, saat dikonfirmasi pada Jum’at (25/12/20), Kadis Sosial Halsel Jusmin Dahlan mengatakan, pihaknya belum mencairkan dana DID. Dinas Sosial belum terima Dana Insentif Daerah (DID),” ujarnya.

Jusmin menjelaskan, dinas Sosial sejauh ini baru menerima Dana Pemulihan Dampak Covid-19 yang bersumber dari APBN.

BACA JUGA  Tujuh Desa di Tikep Belum Sodorkan Daftar Penerima Bantuan DID

“Dinsos Halsel hanya dapatkan Dana Pemulihan Dampak Covid-19 bagi masyarakat miskin sebesar Rp 175 juta yang akan dibagikan ke masyarakat penerima dalam bentuk sembako. Itupun bersumber dari APBN, dan juga belum dicairkan,” kata Jusmin.

Sementara, sampai berita ini dipublis, tiga SKPD pengelola dan DID lainnya belum mengkonfirmasi balik terkait pencairan Dana Insentif Daerah, seperti penjelasan kepala BPKAD. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah